Plh Wali Kota Bandung Lantik 751 Jafung dan P3K

Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna melantik 751 pejabat fungsional (jafung) yang terdiri dari empat jafung utama, 688 jabatan fungsional

Plh Wali Kota Bandung Lantik 751 Jafung dan P3K

INILAHKORAN, Bandung - Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna melantik 751 pejabat fungsional (jafung) yang terdiri dari empat jafung utama, 688 jabatan fungsional pengangkatan pertama guru dan 59 tenaga teknis pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Plaza Balai Kota Bandung, Senin 18 September 2023.

Dikemukakan Ema Sumaena, jafung merupakan jabatan yang strategis. Untuk itu, jafung harus menjadi sumber daya manusia yang memiliki skill, kualifikasi dan spesialisi sehingga idealnya dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam perbaikan kinerja di OPD.

"Jabatan fungsional bukan jabatan buangan. Justru merupakan jabatan yang bergengsi karena menghadirkan spesialisasi kapasitas kemampuan diri yang bersangkutan," kata Ema Sumarna.

Baca Juga : Kota Bandung Juara l Kontes Domba Tingkat Nasional

Lebih lanjut, Ema berpesan kepada jafung Ulutama yang dilantik untuk dapat memberikan keteladanan dan menjadi role model bagi seluruh pegawai di lingkungannya.

"Kepada jabatan fungsional utama yang hari ini dilantik ini harus ditunjukkan dengan kapasitas dan level yang saat ini dimiliki yang namanya tertinggi itu harus jadi ukuran harus menjadi standar jangan sampai ini hanya sebatas formalitas," ucapnya.

Ema juga berpesan kepada para jafung guru yang baru dilantik untuk bersama menanggulangi masalah sampah Kota Bandung, terutama pengelolaan sampah di lingkungan sekolah.

Baca Juga : Usai Resmikan Alun-alun Cililin, Hengki Kurniawan Pamit sebagai Bupati Bandung Barat

"Saya minta tenaga pendidik untuk bisa mentransformasikan apa yang menjadi pemahaman kita apa yang menjadi pengetahuan kita kepada anak-anak di kita baik yang di sekolah dasar maupun SMP kita bisa menyelesaikan persoalan sampah ini secara masif," ujar dia.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti