PM Prancis Minta Belanja Pemerintah 2027 Dibekukan, Kecuali Pertahanan

PM Prancis Sebastien Lecornu meminta belanja pemerintah 2027 dipertahankan pada level 2026, kecuali pertahanan, untuk mengurangi defisit fiskal.

PM Prancis Minta Belanja Pemerintah 2027 Dibekukan, Kecuali Pertahanan
ilustrasi/net

INILAHKORAN.ID – Perdana Menteri Prancis Sebastien Lecornu meminta pemerintah mempertahankan belanja pada 2027 di level yang sama seperti tahun ini, dengan pengecualian untuk belanja pertahanan.

Langkah tersebut diusulkan sebagai bagian dari upaya pemerintah mengurangi defisit fiskal di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap kondisi perekonomian Prancis.

Menurut laporan stasiun penyiaran BFMTV pada Selasa, Lecornu telah mengirim surat kepada para menteri yang berisi permintaan agar belanja pemerintah tidak meningkat pada 2027.

Jika memperhitungkan inflasi, mempertahankan nominal belanja pada tingkat yang sama secara efektif berarti terjadi pengurangan belanja secara riil.

Namun, usulan pembekuan tersebut hanya berlaku untuk belanja pemerintah pusat. Kebijakan itu tidak mencakup anggaran pemerintah daerah maupun sistem jaminan sosial.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Prancis Roland Lescure mengatakan pada Juli bahwa pemerintah tidak akan mampu mencapai target menurunkan defisit anggaran menjadi di bawah 5 persen pada 2026.

Tekanan terhadap keuangan negara juga tercermin dari posisi utang nasional Prancis. Pada akhir Juni, utang negara tersebut mencapai rekor baru, melampaui 3,5 triliun euro untuk pertama kalinya.

Nilai tersebut setara dengan sekitar Rp71,3 kuadriliun.

Kondisi fiskal tersebut sebelumnya juga mendapat perhatian dari Bank of France. Bank sentral Prancis memperingatkan bahwa negara itu menghadapi apa yang disebut sebagai “cekikan anggaran” apabila pemerintah tidak mengambil langkah untuk mengurangi defisit fiskal.

Usulan Lecornu untuk menahan belanja pada 2027 menjadi salah satu langkah yang disiapkan pemerintah untuk merespons tekanan tersebut. Di sisi lain, belanja pertahanan dikecualikan dari pembekuan seiring kebijakan pemerintah untuk tetap memberikan ruang bagi sektor tersebut.***


Editor : JakaPermana