Polda Jabar Jawab Soal Kehadiran Gubernur Dedi Mulyadi di Lokasi Kejadian
Polda Jawa Barat (Jabar) meluruskan informasi terkait keberadaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dalam insiden di Pendopo, Lapangan Oto Iskandar Dinata, Garut, yang terjadi pada Jumat (18/7/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Polda Jawa Barat (Jabar) meluruskan informasi terkait keberadaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dalam insiden di Pendopo, Lapangan Oto Iskandar Dinata, Garut, yang terjadi pada Jumat (18/7/2025).
“Setelah diklarifikasi, sesungguhnya KDM (Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi) pada Jumat, 18 Juli 2025 pukul 13.00 WIB sedang dalam perjalanan menuju Trans Studio dan tidak berada di Garut,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa (22/7/2025).
Pernyataan seorang saksi berinisial SF (17) yang sebelumnya mengaku melihat Dedi Mulyadi di lokasi juga dibantah. Menurut polisi, SF hanya mengira bahwa Gubernur hadir di tempat kejadian.
“SF datang ke lokasi karena ingin bertemu dengan KDM dan Wakil Bupati Garut. Namun, karena banyaknya massa yang hadir, situasi menjadi tidak terkendali. SF hanya mengira KDM berada di pendopo, padahal ternyata tidak,” jelas Hendra.
Terkait penyelidikan lanjutan, jumlah saksi yang diperiksa oleh Polres Garut kini bertambah menjadi 11 orang. Mereka dimintai keterangan terkait insiden dorong-dorongan dan insiden warga yang terinjak saat berusaha masuk ke Pendopo Kabupaten Garut.
“Polres Garut telah memeriksa 11 orang saksi untuk dimintai keterangan atas kejadian tersebut,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, kepolisian berencana mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada sejumlah pihak, termasuk Asisten Administrasi Umum Pemkab Garut, lima anggota kepolisian, Kasat Pol PP, perwakilan GP WO dan NAW WO, vendor Megunesia, orang tua korban, serta warga yang berada di lokasi saat kejadian.
Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai waktu pelaksanaan dan topik spesifik dari undangan klarifikasi tersebut.***
Editor : JakaPermana

