Polda Jabar Tangkap Enam Tersangka Baru Jaringan Perdagangan Bayi ke Singapura, Dua Bayi Diselamatkan

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil menangkap enam tersangka baru dalam kasus perdagangan bayi antarnegara yang melibatkan jaringan ke Singapura. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa malam (29/7), setelah para tersangka tiba dari Pontianak.

Polda Jabar Tangkap Enam Tersangka Baru Jaringan Perdagangan Bayi ke Singapura, Dua Bayi Diselamatkan

Polda jabar Tangkap Enam Tersangka Baru Jaringan Perdagangan bayi ke Singapura, Dua Bayi Diselamatkan

INILAHKORAN, Bandung - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil menangkap enam tersangka baru dalam kasus perdagangan bayi antarnegara yang melibatkan jaringan ke Singapura. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa malam (29/7), setelah para tersangka tiba dari Pontianak.

Enam tersangka yang diamankan tersebut adalah TSH, KR, DI, DA, ML, dan FL. Namun, hanya empat tersangka yang ditahan di Polda Jabar, sementara dua orang lainnya, yang tengah hamil, belum dilakukan penahanan.

“Empat orang dibawa ke sini untuk penahanan. Dua lainnya tidak kami tahan karena kondisi hamil,” ujar Kombes Surawan, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, saat diwawancarai pada Rabu dini hari (30/7/2025).

Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil menyelamatkan dua bayi yang rencananya akan dijual dan diadopsi di Singapura.

“Kami berhasil mengamankan dua bayi yang rencananya akan diadopsi," ungkap Surawan.

Surawan menjelaskan bahwa keenam tersangka baru yang ditangkap bukanlah bagian dari dua orang yang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO). Mereka merupakan bagian dari jaringan 14 pelaku yang sebelumnya sudah ditangkap.

Peran mereka dalam sindikat ini adalah sebagai pengasuh bayi, serta berperan sebagai orang tua palsu dalam proses pengiriman bayi ke Singapura.

Dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan rumah para tersangka turut mengungkap modus operandi sindikat tersebut.

“Kami menemukan paspor bayi, paspor orang tua palsu, serta dokumen notaris terkait adopsi bayi yang hendak diberangkatkan ke Singapura," jelas Surawan.

Dua bayi yang berhasil diselamatkan diketahui berusia satu tahun dan enam bulan, keduanya perempuan.

Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit dan akan diteruskan ke panti asuhan. Surawan menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri asal-usul kedua bayi tersebut lebih lanjut.

Kasus ini semakin memperjelas kejahatan lintas negara yang melibatkan perdagangan bayi. Polda Jabar terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap dua pelaku DPO yang masih buron.


Editor : Ahmad Sayuti