Polemik Keuangan BUMD Kabupaten Bandung PT BDS Berlanjut
Kasus dugaan pelanggaran dalam pengelolaan keuangan di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung, PT Bandung Daya Sentosa (BDS), terus bergulir.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kasus dugaan pelanggaran dalam pengelolaan keuangan di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung, PT Bandung Daya Sentosa (BDS), terus bergulir.
Polda Jabar berencana memanggil pihak terlapor, yakni BUMD Kabupaten Bandung PT BDS, untuk dimintai keterangan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, memastikan pemanggilan tersebut.
"Besok, kami panggil terlapor (BUMD) saja," kata Surawan pada Senin 4 Agustus 2025.
Menurut Surawan, penyidik telah memintai keterangan 12 orang saksi terkait kasus ini. Namun, ia belum bisa memberikan detail lebih lanjut lantaran masih dalam tahap penyelidikan.
"Nanti ya lengkapnya. Sudah ada 12 orang yang kami mintai keterangan. Besok giliran terlapor (pihak BUMD) yang akan dimintai keterangannya," tambahnya.
Kasus ini bermula dari laporan salah satu vendor yang merasa dirugikan dan menuding adanya dugaan pelanggaran dalam pengelolaan keuangan perusahaan. Laporan tersebut diterima Polda Jabar pada akhir Juli 2025.
Editor : Doni Ramdhani

