Jabar Genjot Kinerja BUMD Lewat Holding Sanggabuana, Bidik Investasi dan Pendapatan

Pemprov Jabar mempercepat pembentukan holding BUMD Sanggabuana yang dijadwalkan rampung pada 2026. 

Jabar Genjot Kinerja BUMD Lewat Holding Sanggabuana, Bidik Investasi dan Pendapatan
Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan, pihaknya telah mengadakan diskusi intensif dengan Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni untuk menyusun langkah-langkah strategis pengembangan BUMD.  (dok)

INILAHKORAN.ID - Pemprov Jabar mempercepat pembentukan holding BUMD Sanggabuana yang dijadwalkan rampung pada 2026. 

Strategi itu digulirkan untuk mendorong efisiensi, produktivitas, dan laba BUMD, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan, pihaknya telah mengadakan diskusi intensif dengan Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni untuk menyusun langkah-langkah strategis pengembangan BUMD

“Pak Gubernur meminta kami untuk mengakselerasi pembentukan holding BUMD Sanggabuana,” ujar Herman, Kamis (11/6/2026).

Herman menjelaskan, holding ini akan menggabungkan 37 BUMD yang ada di Jawa Barat. Tujuannya jelas, yakni meningkatkan kinerja, menumbuhkan pendapatan, dan memperkuat kontribusi terhadap perekonomian daerah. 

“Harapan kami, kinerja BUMD meningkat, laba meningkat, bisa mendorong ekonomi daerah, dan memberikan layanan terbaik,” ucapnya.

Tak hanya itu, Herman menekankan pentingnya pendampingan dari Kemendagri agar proses konsolidasi berjalan mulus. Ia menambahkan, BUMD yang sehat akan didorong lebih produktif, sementara yang bermasalah akan direstrukturisasi agar segera pulih. 

“Dan bagi yang belum sehat, kita restrukturisasi agar cepat sehat,” katanya.

Dukungan penuh datang dari Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni yang menekankan pentingnya kreativitas pemerintah daerah dalam mencari sumber pembiayaan. 

“Kalau BUMD-nya maju, mampu menghasilkan dividen, pelayanan baik, kesejahteraan masyarakat cepat meningkat, pembangunan berjalan, itu yang harus dilakukan,” ucapnya.

Agus juga menyoroti kebutuhan Pemda untuk inovasi, agar tidak bergantung pada pola lama. 

“Harus kreatif, dan bekerja lebih keras, jangan melakukan usaha yang itu-itu saja,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemprov Jabar telah melakukan studi kelayakan sebagai bagian dari persyaratan pembentukan BUMD dan holding, yang tetap mengacu pada peraturan pemerintah dan peraturan Menteri Dalam Negeri.

Momentum pembentukan holding dinilai tepat, seiring pembahasan RUU BUMD di tingkat pusat, yang mencakup revitalisasi kelembagaan hingga rencana pembentukan Direktorat Jenderal BUMD

Herman menambahkan, pengalaman Danantara bisa menjadi acuan meski model konsolidasi akan disesuaikan dengan kondisi lokal.

“Intinya adalah bagaimana mengkonsolidasikan semua BUMD agar sehat, terutama dari sisi investasi, pengelolaan investasi, dan pengelolaan aset,” tambahnya.


Editor : Doni Ramdhani