Polemik Kongres PPI Dunia 2026, HPMI Yordania Bekukan Kerja Sama Organisasi

HPMI Yordania menolak hasil Kongres PPI Dunia 2026. Mereka mempersoalkan prosedur persidangan, hak suara PPI Negara, dan legitimasi Sekjen terpilih.

Polemik Kongres PPI Dunia 2026, HPMI Yordania Bekukan Kerja Sama Organisasi
HPMI Yordania menolak hasil Kongres PPI Dunia 2026. Mereka mempersoalkan prosedur persidangan, hak suara PPI Negara, dan legitimasi Sekjen terpilih.

INILAHKORAN.ID– Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (HPMI) Yordania menyatakan menolak dan tidak mengakui seluruh produk hukum, keputusan strategis, serta hasil akhir Kongres Internasional Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia 2026.

Penolakan tersebut disampaikan menyusul sejumlah persoalan yang dinilai terjadi selama rangkaian Kongres Internasional hingga Pemilihan Raya (PEMIRA) Sekretaris Jenderal PPI Dunia periode 2026/2027.

Presiden HPMI Yordania Muhammad Zein Maulana menyebut, terdapat sejumlah persoalan prosedural yang menurut organisasinya berpotensi mencederai integritas dan legitimasi hasil kongres.

Dalam pernyataan sikapnya, HPMI Yordania menyoroti pelaksanaan kongres yang berlangsung selama satu bulan 14 hari. Durasi tersebut dinilai terlalu panjang dan menunjukkan persoalan dalam tata kelola waktu serta efisiensi penyelenggaraan forum.

HPMI Yordania juga mempersoalkan sejumlah keputusan dan dinamika persidangan, mulai dari pelaksanaan Rapat Internasional Luar Biasa (RILB), dokumentasi persidangan, gangguan saat pembahasan Anggaran Rumah Tangga (ART), hingga polemik pemutihan surat suara.

HPMI Yordania Soroti Enam Persoalan Kongres PPI Dunia

Salah satu persoalan yang disoroti adalah pelaksanaan RILB sebanyak empat kali setelah Dewan Pengawas dinyatakan demisioner pada 13 September 2026.

HPMI Yordania menilai Dewan Pengawas yang telah demisioner tidak lagi memiliki kewenangan untuk menginisiasi rapat tersebut. Mereka juga mempertanyakan pelaksanaan RILB ketika Kongres Internasional masih berlangsung.

Persoalan berikutnya berkaitan dengan dokumentasi persidangan pada 21 September 2026. HPMI Yordania menilai terdapat perubahan jadwal skorsing sidang melalui komunikasi di luar forum resmi.

Dalam pernyataan tersebut, HPMI Yordania menyebut notula persidangan memuat tambahan frasa yang menurut mereka tidak pernah diputuskan dalam sidang pleno. Mereka juga mempertanyakan penyusunan notula yang disebut dilakukan atas inisiatif perwakilan PPIDK Asia-Oseania, bukan panitia resmi kongres.

HPMI Yordania turut menyoroti peristiwa pemadaman lampu di Aula Bhinneka KBRI Kairo, Mesir, pada 23 September 2026 sekitar pukul 02.01 GMT+2, ketika pembahasan ART berlangsung.

Mereka menduga kejadian tersebut melibatkan pihak yang memiliki keterkaitan dengan tim sukses salah satu calon Sekretaris Jenderal. HPMI Yordania menilai peristiwa itu mengganggu jalannya persidangan dan meminta adanya penjelasan resmi tertulis dari panitia penyelenggara.

Selain itu, HPMI Yordania mempersoalkan keputusan pemutihan dan penganuliran sejumlah surat suara yang sebelumnya telah dikirimkan PPI Negara melalui email PEMIRA pada 11 Oktober 2026.

Menurut mereka, keputusan tersebut berpotensi mengabaikan hak representasi PPI Negara. Pemungutan suara ulang dengan waktu yang lebih singkat juga dinilai dapat memengaruhi tingkat partisipasi sejumlah PPI Negara.

Persoalan lain yang disoroti adalah penambahan persyaratan bukti status mahasiswa aktif bagi delegasi utama. HPMI Yordania menyebut persyaratan tersebut tidak tercantum dalam surat sebelumnya dan tidak disampaikan secara resmi kepada seluruh PPI Negara.

HPMI Yordania menilai persyaratan administratif tersebut berpotensi mengintervensi hak PPI Negara dalam menentukan delegasi utama yang membawa mandat organisasi.

Enam PPI Negara Tidak Lolos Verifikasi

Dalam pernyataan sikapnya, HPMI Yordania juga mempersoalkan tidak lolosnya enam PPI Negara dalam proses verifikasi, yakni PPI Bosnia dan Herzegovina, PPI Afrika Selatan, PPI India, PPI Spanyol, PPI Tunisia, dan PPI Qatar.

Mereka menilai proses verifikasi belum mempertimbangkan perbedaan sistem administrasi pendidikan di setiap negara, termasuk variasi dokumen seperti Letter of Acceptance maupun kartu tanda mahasiswa.

HPMI Yordania berpendapat, proses verifikasi seharusnya memberikan ruang klarifikasi kepada delegasi untuk melengkapi atau mengonfirmasi dokumen yang dipersoalkan.

Menurut mereka, persoalan tersebut berkaitan langsung dengan hak representasi PPI Negara dalam menentukan arah organisasi.
HPMI Yordania Bekukan Kerja Sama dengan PPI Dunia
Atas berbagai persoalan tersebut, HPMI Yordania menyatakan tidak mengakui seluruh produk hukum, keputusan strategis, serta hasil akhir Kongres Internasional PPI Dunia 2026.

Organisasi tersebut juga mempertimbangkan untuk mengakhiri keanggotaannya di PPI Dunia apabila prinsip kesetaraan, otonomi, dan pengakuan terhadap integritas PPI Negara tidak diterapkan secara nyata.

Selain itu, HPMI Yordania melarang anggotanya menerima, menduduki, maupun menjalankan fungsi apa pun dalam struktur kepengurusan PPI Dunia hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

HPMI Yordania juga memutuskan menangguhkan seluruh program kerja, agenda bersama, dan komunikasi administratif dengan PPI Dunia sampai terdapat penyelesaian yang jelas atas persoalan kongres serta perubahan nyata dalam praktik organisasi.

Dalam pernyataan penutupnya, HPMI Yordania turut mempersoalkan legitimasi Sekretaris Jenderal terpilih yang disebut hanya memperoleh 16 suara dari 68 PPI Negara.

HPMI Yordania menilai jumlah suara tersebut tidak merepresentasikan kehendak seluruh PPI Negara. Mereka pun meminta agar penyelenggaraan forum organisasi ke depan menjunjung tinggi transparansi, supremasi konstitusi, demokrasi, dan penghormatan terhadap hak setiap anggota.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk keberatan organisasi terhadap proses penyelenggaraan Kongres Internasional PPI Dunia 2026.***


Editor : JakaPermana