Polisi Amankan 3,21 Gram Sabu dari Oknum Pegawai Dishub Cirebon

Kasat Narkoba Polresta Cirebon AKP Danu Raditya Atmaja mengatakan, dari tangan AM diamankan sebanyak 3,21 gram sabu siap edar.

Polisi Amankan 3,21 Gram Sabu dari Oknum Pegawai Dishub Cirebon

INILAHKORAN, Cirebon - Kasat Narkoba Polresta Cirebon AKP Danu Raditya Atmaja mengatakan, dari tangan AM diamankan sebanyak 3,21 gram sabu siap edar.

"Barang buktinya banyak sekali. Tersangka kami jerat dengan pasal memiliki, menguasai, serta menyimpan barang berupa narkotika jenis sabu. Ini sesuai dengan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika," ungkap Danu Raditya Atmaja, Minggu 7 November 2021.

Menurutnya, barang bukti yang diamankan yakni satu bungkus besar plastik klip bening berisikan kristal putih diduga sabu. Beratnya mencapai 2,13 gram.

Selain itu, ditemukan tiga bungkus kecil plastik klip bening berisikan kristal putih yang diduga sabu dengan berat 1,08 gram.

Baca Juga: Diduga Pengedar Sabu, Polisi Ringkus Oknum Pegawai Dishub Cirebon

"Kami juga menemukan 16 buah pipet kaca, tujuh pak plastik klip bening, tujuh buah sendok terbuat dari sedotan plastik, lima pak sedotan plastik, dan satu buah timbangan elektrik," jelas Danu Raditya Atmaja.

Halaman :


Editor : inilahkoran