Polisi Amankan 5 Kawanan Curanmor, Barbuk 25 Motor
Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bandung membekuk lima orang komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan 25 unit motor dan beberapa barang bukti lainnya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH,Bandung – Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bandung membekuk lima orang komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan 25 unit motor dan beberapa barang bukti lainnya.
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan, para tersangka ini mengaku telah melakukan pencurian motor sebanyak 85 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan Cimahi.
“Mereka melakukan aksinya itu sejak Desember 2019 lalu sampai September 2020 kemarin. Sasaran mereka adalah motor yang diparkir diluar rumah atau ditempat sepi lainya,” kata Hendra di Polresta Bandung, di Soreang, Rabu (7/10/2020).
Dikatakan Hendra, para pelaku yang masing masing berinisial DH (23), AR (37), AJ (57), WS (30) dan AT (24), rata rata mengincar motor jenis bebek matic. Para pelak menggunakan kunci astag atau kunci leter T.
"Dari kelima tersangka ini, AR dan AJ adalah residivis yang berpengalaman, dan tersangka ini melakukannya jalan kaki dengan sasaran pada saat orang sedang shalat jumat atau malam hari dan mengincar motor yang terparkir di halaman rumah," ujarnya. (rd dani r nugraha)
Editor : Zulfirman


