Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Penggorok Mantan Istri di Karawang
Polisi akan periksa kejiwaan Suyono, pria yang menggorok mantan istrinya di Karawang. Pasalnya, pembunuhan yang dilakukan Suyono tergolong sadis.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Polisi akan periksa kejiwaan Suyono, pria yang menggorok mantan istrinya di Karawang. Pasalnya, pembunuhan yang dilakukan Suyono tergolong sadis.
Hal itu disampaikan, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (6/2/2020).
"Iya (akan diperiksa kejiwaan)" ucap Erlangga singkat.
Erlangga mengungkapkan, pemeriksaan psikologi itu dilakukan karena pembunuhan tergolong dalam kategori sadis. Pasalnya, korban merupakan mantan istri daripada pelaku Suyono.
"Itu kan mantan istrinya. Penyidik kan mempertimbangkan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku itu kan tergolong sadis," pungkasnya.
Perlu diketahui sebelumnya, Suyono tega menghabisi nyawa mantan istrinya berinisial O dengan cara digorok. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Suyono menghabisi nyawa mantan istrinya dikarenakan ajakan rujuknya ditolak. (Ridwan Abdul Malik)
Editor : JakaPermana

