Polisi Bekuk Dua Pelaku Perampokan Mini Market di Rancaekek

Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap dua orang tersangka kasus perampokan yang terjadi di salah satu minimarket di Kampung Bojongloa, Desa Bojongjati, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Polisi Bekuk Dua Pelaku Perampokan Mini Market di Rancaekek
Foto: Dani R Nugraha

INILAH,Bandung- Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap dua orang tersangka kasus perampokan yang terjadi di salah satu minimarket di Kampung Bojongloa, Desa Bojongjati, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Kedua tersangka berinisial YH (21) dan DD (20) ini diciduk polisi setelah viral video rekaman CCTV di media sosial. Dalam video tersebut menunjukkan aksi perampokan keduanya pada Kamis 31 Desember 2020 sekitar pukul 22.10 WIB. 

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, modus dari kedua pelaku ini masuk ke sebuah minimarket yang akan tutup. 

"Tersangka menodongkan senjata tajam dan memaksa dua karyawan minimarket. Kemudian tangannya kedua karyawan di ripet dan dibawa ke belakang," kata Hendra saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (4/1/2021).

Hendra mengatakan, tersangka YH ini adalah mantan karyawan di minimarket tersebut. Sehingga YH tahu persis jam berapa uang terkumpul dan aspek keamanannya seperti apa. 

"Motifnya karena ekonomi. Kedua tersangka berhasil mengambil uang senilai Rp 9.600.000. Keduanya punya hubungan keluarga sebagai kakak dan adik ipar," ujarnya. 

Dari rekaman video CCTV, wajah dari kedua tersangka tidak terlihat. Sebab lanjut Hendra, keduanya sudah memahami situasi dan letak CCTV, sehingga datang menggunakan switer yang menupi wajahnya. 

Halaman :


Editor : Bsafaat