Polisi Bentuk Timsus Ungkap Pelecehan di SMK Pasundan 3

Kasus dugaan pelecehan seksual di SMK Pasundan 2 Bandung terus menjadi sorotan publik. Hingga kini, polisi telah menerima empat laporan polisi (LP) terkait kasus tersebut, dan penyelidikan masih berjalan.

Polisi Bentuk Timsus Ungkap Pelecehan di SMK Pasundan 3
Ilustrasi pelecehan

INILAHKORAN, Bandung - Kasus dugaan pelecehan seksual di SMK Pasundan 2 Bandung terus menjadi sorotan publik. Hingga kini, polisi telah menerima empat laporan polisi (LP) terkait kasus tersebut, dan penyelidikan masih berjalan.

Gelombang protes muncul dari alumni dan pelajar yang geram lantaran terduga pelaku disebut berasal dari kalangan guru hingga petugas keamanan sekolah. Mereka pun menggelar aksi menuntut transparansi dan penyelesaian pada 24 September 2025.

Pasca aksi tersebut, sekolah, kepolisian, dan perwakilan alumni duduk bersama untuk membahas persoalan. Dari pertemuan itu, satu korban resmi melapor ke polisi. Sebagai tindak lanjut, dibentuk posko pengaduan di lingkungan sekolah guna menampung laporan lainnya.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa sehari setelah posko berdiri, ada sekitar 10 orang yang datang dan tiga di antaranya membuat laporan polisi.

“Total sekarang ada empat laporan, dengan empat orang yang dilaporkan,” ungkap Budi saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin (29/9/2025).

Ia menyebut, pelapor berasal dari kalangan alumni maupun siswa aktif. Pihak kepolisian pun telah membentuk tim khusus untuk mempercepat proses pengungkapan.

“Semua saksi korban sudah dimintai keterangan. Selanjutnya, sejumlah saksi lain akan kita periksa,” ujarnya.

Dari empat laporan itu, terduga pelaku terdiri dari guru dan petugas keamanan. Namun, polisi masih mendalami bentuk pelecehan yang dimaksud.

“Nanti seluruh keterangan saksi akan kita lengkapi. Jika terbukti, pasti kita proses,” tegas Budi.


Editor : Ahmad Sayuti