Polisi Bongkar Praktik Perjudian Konvensional di Kosambi Bandung

Polda Jabar bersama Polrestabes Bandung, menggerebek sebuah ruko yang ada di kawasan Kosambi, Kota Bandung. Ruko tersebut, digerebek lantaran melakukan kegiatan perjudian.

Polisi Bongkar Praktik Perjudian Konvensional di Kosambi Bandung
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, penggerebekan di Kosambi itu dilatarbelakangi karena didapati adanya informasi praktik perjudian konvensional. (cesar yudistira)

INILAHKORAN, Bandung - Polda Jabar bersama Polrestabes Bandung, menggerebek sebuah ruko yang ada di kawasan Kosambi, Kota Bandung. Ruko tersebut, digerebek lantaran melakukan kegiatan perjudian.

Adapun penggerebekan dilakukan pada Selasa 17 Juni 2025. Saat penggerebekan di Kosambi tersebut, polisi mendapati adanya kegiatan praktik perjudian.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, penggerebekan di Kosambi itu dilatarbelakangi karena didapati adanya informasi praktik perjudian konvensional.

"Ruko ini, digunakan untuk praktek judi secara konvensional," ungkap Hendra, di lokasi penggerebekan.

Hendra mengatakan, dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan beberapa barang bukti, yang diantaranya meja perjudian, uang ratusan juta, serta alat perjudian lain.

Selain mengamankan perangkat perjudian, polisi juga turut mengamankan beberapa pelaku perjudian serta pengelolaan dari ruko tersebut. Disinggung sudah berapa lama praktik perjudian tersebut, Hendra mengatakan hal itu masih didalami.

"Masih didalami," kata Hendra.

Saat ini, mereka yang diamankan tengah dimintai keterangan untuk penyidikan lebih lanjut.  


Editor : Doni Ramdhani