Polisi dan Satpol PP Lakukan Patroli Terapkan Jam Malam di Bandung
Polrestabes Bandung dan Satpol PP Kota Bandung melakukan sosialisasi pemberlakuan jam malam bagi pelajar di Jalan Asia Afrika, Jalan Braga, dan sekitarnya pada Selasa, 3 Juni 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung Polrestabes Bandung dan satpol pp Kota Bandung melakukan sosialisasi pemberlakuan jam malam bagi pelajar di Jalan Asia Afrika, Jalan Braga, dan sekitarnya pada Selasa, 3 Juni 2025.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat Kota Bandung tentang aturan jam malam bagi pelajar.
"Gubernur dan Pemkot Bandung telah menetapkan bahwa pelajar tidak boleh berada di jalan setelah pukul 21.00 WIB," kata Budi.
Polisi dan satpol pp akan berkeliling di wilayah Kota Bandung untuk memberikan edukasi terkait aturan tersebut. Mereka juga akan mendatangi tempat-tempat yang biasa menjadi tongkrongan para pelajar.
"Petugas gabungan akan melakukan sosialisasi dan mengimbau para pelajar untuk kembali ke rumah setelah jam 9 malam," tambah Budi.
Sosialisasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bandung tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik.
Wali Kota Bandung, M Farhan, sebelumnya telah menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait penerapan jam malam untuk para pelajar SD, SMP, dan SMA. Aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tanggal 23 Mei 2025.
Editor : JakaPermana

