Polisi Dapati Mesin Pembuat Obat-obatan Terlarang di Sumedang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, kembali melakukan pengembangan dari hasil penggerebekan home industri di Tasikmalaya Kota. Dari hasil pengembangan, polisi dapati satu unit mesin untuk mencetak obat-obatan keras tak berizin, yang didapatkan di Kabupaten Sumedang, Selasa (12/11/2024).

Polisi Dapati Mesin Pembuat Obat-obatan Terlarang di Sumedang
ilustrasi

INILAHKORAN, Bandung - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, kembali melakukan pengembangan dari hasil penggerebekan home industri di Tasikmalaya Kota. Dari hasil pengembangan, polisi dapati satu unit mesin untuk mencetak obat-obatan keras tak berizin, yang didapatkan di Kabupaten Sumedang, Selasa (12/11/2024).

Mesin itu, berada di dalam rumah yang ada di kawasan Cimalaka, Sumedang. Selain mesin pencetak obat, polisi juga dapati beberapa barang bukti lainnya, seperti bahan baku obat, corong, timbangan dan alat bantu lainnya.

"Malam ini, kita berhasil dapati satu mesin yang digunakan untuk membuat obat-obatan yang merupakan pengembangan dari Tasikmalaya, kemarin ini," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Jhoannes R. Manalu, di lokasi penggeledahan.

Rumah itu, lanjut Manalu, merupakan rumah yang disewa oleh tiga pelaku, untuk memproduksi obat-obatan tak berizin. Kepda pemilik rumah, para pelaku mengaku alat yang disimpannya tersebut, merupakan alat penetas telur.

"Kalau alat ini, bisa memproduksi 60 ribu buti obat setiap harinya," katanya.

Manalu menuturkan, pihaknya bakalan langsung membawa mesin tersebut guna penyelidikan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, lakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang dijadikan lokasi untuk memproduksi obat keras Daftar G yang tidak berizin Senin (11/11).

Di rumah yang beralamat di Jalan Letjend Mashudi, Tasikmalaya Kota, saat dilakukan penggerebekan terlihat ada beberapa orang di dalam rumah tersebut, yang tengah memproduksi obat-obatan tersebut.

Di bangunan yang berlantai dua itu, terlihat juga ada beberapa peralatan yang digunakan untuk bantu memproduksi obat-obatan Keras itu.

Saat didatangi kepolisian, tiga orang yang berada di dalam rumah itu, nampak tak berkutik. polisi langsung menggeledah seisi rumah dan mengamankan beberapa orang.

Dari lokasi penggerebekan, terlihat ada ratusan ribu pil koplo siap edar yang berlogo Y, berwarna kuning. Terlihat juga ada beberapa bahan baku yang belum digunakan guna membuat obat Keras.

Tak lama setelahnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Jhoannes R. Manalu, dengan didampingi Wadir Narkoba AKBP Herry Afandi mendatangi lokasi penggerebekan. Mereka langsung melakukan pengecekan dan turut memimpin penggeledahan.

Petugas pun langsung memboyong beberapa orang di rumah tersebut berserta sejumlah alat bukti lainnya. Mereka bakalan menjalani pemeriksaan sementara waktu di Polda Jabar.

"Ini kita duga merupakan Home Industri pembuatan obat Keras, namun kita akan terlebih dahulu mendalami dengan melakukan pemeriksaan," kata Manalu, di lokasi penggerebekan.

Manalu menyebut, dalam satu harinya rumah ini dapat memproduksi ribuan obat. Mereka yang diamankan masing-masing berinisial S, I dan A.  Kini polisi pun masih mengembangkan kasus ini, untuk proses hukum lebih lanjut. ***


Editor : JakaPermana