Polisi Gerebek Tempat Penampung Pekerja Migran Ilegal di Cianjur
Tempat penampungan pekerja ilegal yabg digerebek polisi terkait dugaan TPPO tersebut berada di wilayah Kabupaten Cianjur.
INILAHKORAN, Bandung - Polisi gerebek sebuah tempat yang dijadikan tempat penampungan para pekerja yang akan dikirim ke luar negeri, secara ilegal.
Tempat penampungan pekerja ilegal tersebut berada di wilayah Kabupaten Cianjur.
Baca Juga : Pemkab Garut Targetkan 90 Persen Cakupan Vaksinasi Anak
Dalam penggerebekan tersebut, polisi pun amankan tiga orang. Ketiganya berinisial AR, NS, dan O. Ketiganya merupakan supplier para pekerja ilegal yang memasok pekerja secara ilegal. Kepada ketiganya polisi telah menetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga : Gelar Sosialisasi Pemajuan Kebudayaan di Kabupaten Garut, Ini Harapan Kemendikbudristek
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan penggerebekan dan penangkapan ketiganya berawal dari adanya laporan yang diterima oleh polisi pada tanggal 6 Juni 2023. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan mendapati tempat penampungan para pekerja migran wilayah Kabupaten Cianjur.
Halaman :