8 Tahun Terlantar di UEA, Pemprov Jabar Pastikan Kasus Ani Sumarni jadi Atensi
Setelah delapan tahun terlantar di penampungan di Uni Emirat Arab, nasib pekerja migran Indonesia (PMI) asal Cianjur, Ani Sumarni, akhirnya mendapat perhatian.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Setelah delapan tahun terlantar di penampungan di Uni Emirat Arab, nasib pekerja migran Indonesia (PMI) asal Cianjur, Ani Sumarni, akhirnya mendapat perhatian serius pemerintah. Upaya penanganan kini dipercepat, termasuk membuka jalur pemulangan ke Tanah Air.
Temuan terbaru dari UPTD Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) PMI Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat memastikan, kasus Ani telah masuk dalam penanganan lintas lembaga.
Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Jabar, Hendra Kusuma Sumantri mengatakan, koordinasi intensif sudah dilakukan, termasuk dengan BP3MI Jawa Barat serta komunikasi langsung dengan Ani.
“Berdasarkan update informasi, pengaduan ini sedang dalam penanganan, koordinasi sudah dilakukan dengan pihak BP3MI Jabar, kemudian sudah kontak dengan Ybs (yang bersangkutan),” tulis Hendra dalam pesan kepada INILAHKORAN.ID, Selasa (14/4/2026).
Hendra mengungkapkan, lambannya penanganan kasus ini dipicu status Ani sebagai PMI nonprosedural. Kondisi tersebut membuat data yang bersangkutan tidak tercatat dalam sistem resmi pemerintah, sehingga menyulitkan proses pelacakan sejak awal.
“Situasi yang dihadapi Ani Sumarni adalah PMI kaburan tanpa dokumen,” sambungnya.
Meski terkendala administrasi, pemerintah memastikan tidak akan lepas tangan. Kasus ini kini juga telah menjadi perhatian perwakilan Indonesia di luar negeri.
“Saat ini telah menjadi atensi KBRI setempat. In Syaa Allah terus berproses,” katanya.
Kasus Ani mencuat setelah viral di media sosial. Seorang warga Cianjur, Sopian melalui akun @muhammad_sofiyan99, memohon bantuan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar memfasilitasi pemulangan anggota keluarganya tersebut.
Ani Sumarni diketahui merupakan warga Desa Mekargalih, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur. Ia berangkat ke luar negeri pada 2018 untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.
Namun pada 2021, ia dilaporkan kabur dari majikannya karena diduga mengalami perlakuan tidak baik. Sejak saat itu, keberadaannya tidak terlacak hingga akhirnya diketahui sempat berada di penampungan di wilayah Uni Emirat Arab.
Kondisi ini kian memprihatinkan karena Ani meninggalkan tujuh anak di kampung halaman. Anak-anak tersebut kini diasuh oleh kakeknya yang telah lanjut usia.
Selama bertahun-tahun, keluarga hanya bisa berharap ada campur tangan pemerintah. Kini, setelah kasusnya menjadi sorotan publik, harapan itu mulai menemukan titik terang, meski proses pemulangan masih terus berjalan dan membutuhkan koordinasi berkelanjutan lintas negara.***
Editor : JakaPermana


