Polisi Ikut Cari Tahanan Wanita Kabur Milik Kejaksaan Negeri Bandung
Polrestabes Bandung ikut memburu tahanan kabur pada saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (27/2/2020).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Polrestabes Bandung ikut memburu tahanan kabur pada saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (27/2/2020).
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pihaknya saat ini telah mengintruksikan untuk membantu kejaksaan dalam mencari tahanan kabur atas nama Serli Herawati.
"Begitu mendengar (informasi itu) kita langsung lakukan pengejaran," ucap Ulung saat dihubungi via ponselnya, Jumat (28/2/2020).
Saat disinggung kronologis tahanan tersebut bisa kabur. Ulung mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah fokus pada pengejaran terlebih dahulu.
"Saat ini, kita masih pencarian (tahanan)," katanya.
Sementara itu, Kepala Kejari Bandung Nurizal Nurdin mengaku belum mengetahui soal tahanan kabur tersebut. Dirinya malah meminta wartawan untuk mengkonfirmasi kepada Kasipidum.
"Nanti dengan KasiPidum aja ya. Saya masih di luar, saya juga belum tahu beritanya," kata Nurizal, saat di konfirmasi, di waktu yang sama.
Namun, lagi-lagi KasiPidum, belum dapat memberikan keterangan serta tidak menjawab konfirmasi telepon dari wartawan.
Sebelumnya, dibakarkan bahwa Seorang tahanan wanita bernama Serli Herawati melarikan diri saat hendak disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Ia melarikan diri sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (27/2/2020).
Kepala Rutan Perempuan Bandung, Lilis Yuaningsih membenarkan kejadian tersebut. Namun, Ia memastikan status tahanan tersebut sedang dipinjam oleh Kejaksaan Bandung.
"Tahanan kabur di pengadilan, masih tahanan di bon (pinjam) sama kejaksaan, jadi posisi status masih di kejaksaan bandung," ucap Lilis saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (28/2/2020).
Lebih lanjut, Lilis menjelaskan, tanggungjawab daripada tahanan tersebut berada di kejaksaan. Pasalnya, posisi tahanan saat kabur berada dalam pengawasan Kejaksaan Bandung.
"Berita acara pengeluaran sudah ada, berarti bukan tanggung jawab kami. Jadi yang dikejar kejaksaan aja sop nya bagaimana," tegas Lilis. (Ridwan Abdul Malik)
Editor : Doni Ramdhani


