Polisi Sebut Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad Priguna Bukan Satu, Mereka Juga Pasien RSHS
Polisi menyebut korban pemerkosaan yang dilakukan Priguna Anugerah Pratama, lebih dari satu orang dan rata-rata dari mereka merupakan pasien di RSHS Bandung
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Polisi menyebut korban pemerkosaan yang dilakukan Priguna Anugerah Pratama, lebih dari satu orang.
Tak ayal setelah kasus dugaan pemerkosaan oleh dokter PPDS Unpad ini muncul, Korban lainnya mulai bermunculan, dan tak lain merupakan pasien yang tengah dalam perawatan.
"Yang kita tangani satu (laporan), yang dua masih di rumah sakit belum diperiksa," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Kamis 10 April 2025.
Ia mendapatkan informasi jika kedua korban pemerkosaan Priguna Anugerah Pratama lainnya merupakan pasien di RSHS Bandung. Surawan mengatakan kronologi pemerkosaan terhadap dua orang pasien yang lain berbeda cerita.
"Infonya begitu (diperkosa)," kata dia.
Ia mengatakan pihaknya hendak meminta keterangan kepada kedua korban sebelum lebaran. Namun, pemeriksaan ditunda karena terpotong oleh hari raya Idul Fitri.
"Korban juga didampingi oleh kuasa hukum, kita masih menunggu," kata dia.
Sementara itu, Priguna Anugerah Pratama tersangka kasus pemerkosaan keluarga pasien di RSHS, diduga memiliki kelainan seksual. Hal itu diketahui, usai polisi lakukan pemeriksaan.
"Fantasinya senang melihat orang yang pingsan," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
Ia menuturkan tersangka sudah menikah kurang lebih tiga bulan dan belum mempunyai anak.
Untuk mendalami soal kelainan seksual yang di alami tersangka, polisi bakal melakukan pemeriksaan psikologi dari tim psikologi forensik untuk memperkuat hasil pemeriksaan kecenderungan tersangka kelainan seksual.
"Kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan,” katanya.
Kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien terjadi pada awal Maret 2025. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, pada saat itu sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, korban yang berinisial FA tengah menjaga ayahnya (pasien RSHS), diminta oleh tersangka yang diketahui berinisial PAP (Priguna Anugrah Pratama), untuk pengecekan atau tranfusi darah. Kemudian pelaku membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7.
"(Tersangka) Meminta korban untuk tidak ditemani oleh adiknya," ungkap Hendra.
Setelah berada di lantai 7, korban diminta untuk berganti pakaian menggunakan operasi. Setelah itu, tersangka melakukan tindakan pembiusan terhadap korban. Tak lama setelah penindakan dengan cara penyuntikan, korban tak sadarkan diri.
Beberapa lama kemudian, tepatnya pada pukul 04.00 WIB, korban pun sadar. Ia kembali ke IGD RSHS. Namun saat korban hendak buang ari kecil, ia merasakan sakit pada alat vitalnya.
Korban pun menceritakan tindakan yang dilakukan tersangka sebelum ia tak sadarkan diri, kepada ibunya. Keluarga korban pun, merasa ada janggal dari rasa sakit yang dirasakan FH. Mereka akhirnya melaporkan apa yang menimpa anaknya itu kepada pihak kepolisian.
Editor : Ahmad Sayuti

