INILAH, Sukabumi – Polsek Cisaat dan Polres Sukabumi Kota menangkap jaringan pencuri spesialis mobil pikep atau kendaraan bak terbuka yang sudah puluhan kali melakukan pencurian di beberapa kota dan kabupaten di berbagai provinsi.
"Penangkapan tersangka berinisi MM (50) yang merupakan residivis dan sudah empat kali keluar masuk penjara tersebut berawal dari laporan korban warga Kampung Bojongloa, Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, Kaupaten Sukabumi yang kehilangan mobil bak terbuka bernomor polisi F 8688 QL," kata Kapolsek Cisaat Kompol Budi Setiana di Sukabumi, Rabu (27/2/201).
Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pemetaan dan pengejaran terhadap tersangka. Hanya dalam beberapa waktu MM berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Pada kasus ini pihaknya juga melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua tersangka lagi, yakni S alias J (37) dan S (54) yang merupakan penadah barang hasil curian MM.
Sementara seorang lainnya MIS (30) yang merupakan rekan MM dalam melakukan aksinya masih buron dan dalam buruan pihak kepolisian.
Modus yang dilakukan tersangka dengan cara mengincar mobil yang diparkir di sembarang tempat. Pada aksi tersebut MIS (DPO) bertugas mengawasi situasi, sementara MM yang mencurinya dengan cara merusak kunci mobil dengan kucil letter T.
Dalam melakukan aksinya tersangka hanya butuh waktu tiga menit saja. Setelah itu mobil hasil curiannya tersebut dijual ke penadah dengan harga Rp12 juta hingga Rp16 juta. Di penadah mobil tersebut kemudian dirombak dan nomor polisi pun diubah.
"Tersangka melakukan asinya di wilayah DKI Jakarta dan beberapa kota dan kabupaten di Jabar. Hingga kini kami masih mengembangkan kasus pencurian kendaraan roda empat tersebut dan memburu seorang tersangka lainnya," tambahnya.
Akibat ulahnya MM diancam Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara, sementara kedua penadah lainnya dijerat dengan Pasal 481 juncto Pasal 480 juncto Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara tujuh tahun.
Sementara, MM mengakui perbuatannya dengan melakukan pencurian di beberapa tempat. Uang hasil penjualan mobil tersebut digunakan untuk berfoya-foya seperti ke kafe main wanita, minum minuman keras dan lainnya.