Polisi Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Video Syur Lisa Mariana
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus video syur yang melibatkan perempuan bernama Lisa Mariana.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus video syur yang melibatkan perempuan bernama Lisa Mariana.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan usai gelar perkara video syur lisa mariana yang dilakukan penyidik.
“Dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jabar, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu pemeran perempuan berinisial L atau Lisa Mariana dan seorang pria bertato berinisial F,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Selasa (11/11/2025).
Menurut Hendra, kedua tersangka merupakan pemeran dalam video yang sempat beredar luas di media sosial. Keduanya disebut merekam adegan tersebut secara sadar tanpa adanya unsur paksaan.
“F alias Tato ini adalah pemeran pria. Jadi, mereka berdua sadar dan merekam video tersebut,” jelasnya.
Terkait kemungkinan adanya video baru yang beredar, polisi masih terus melakukan pendalaman. “Ini masih didalami ya. Dari keterangan tersangka dan saksi memang ada informasi seperti itu, dan akan kami tindaklanjuti,” tambah Hendra.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri motif pembuatan video dan potensi penyebar awal konten asusila itu.
"(Untuk penahanan) Dalam waktu dekat jika sudah selesai dari asistensi," katanya.
Editor : Ahmad Sayuti

