Korupsi, Pejabat Dinas di Pemkab Kuningan Diamankan Polda Jabar
Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan seorang Sekretaris Dinas (Sekdis) dari salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan seorang Sekretaris Dinas (sekdis) dari salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Pejabat atau sekdis di salah satu OPD di Pemkab Kuningan tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Kuningan tersebut. Ia menyebut ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“sekdis ini sudah dalam proses sebagai tersangka. Ada dua yang kita tetapkan dan insyaallah besok pagi akan kita rilis,” ujar Hendra saat dikonfirmasi, Selasa (11/11/2025).
Menurut Hendra, salah satu tersangka sempat mengajukan izin dengan alasan berobat sehingga tidak dapat hadir saat pemanggilan sebelumnya.
"Yang bersangkutan kemarin ada izin untuk tidak bisa hadir dengan alasan berobat,” katanya.
Ketika disinggung apakah pejabat yang dimaksud merupakan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU), Hendra belum memberikan keterangan lebih lanjut.
"Kita dalami. Nanti kita sampaikan,” ucapnya.
Hendra menegaskan, kasus yang sedang ditangani tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
“Iya, dugaannya korupsi,” ungkapnya.
Namun, saat ditanya lebih rinci apakah kasus itu terkait dengan pengadaan barang atau mutasi jabatan, Hendra menyebut detailnya akan disampaikan saat rilis resmi.
“Nanti kita sampaikan besok,” pungkasnya.
Rencananya, Polda Jabar akan memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus ini pada Rabu (12/11/2025) pagi.
Editor : Ahmad Sayuti

