Polres Bogor Tangkis Tudingan Hotman Paris

Polres Bogor membantah tuduhan tukar guling yang dialamatkan ke Polsek Gunung Putri oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melalui akun Instagramnya.

Polres Bogor Tangkis Tudingan Hotman Paris
INILAH, Bogor - Polres Bogor membantah tuduhan tukar guling yang dialamatkan ke Polsek Gunung Putri oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melalui akun Instagramnya.
 
Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena mengatakan pihaknya sudah menanggapi laporan kasus dugaan percabulan terhadap anak perempuan berusia 11 tahun yang peristiwanya terjadi pada (25/10) lalu.
 
"Kami sudah menanggapi laporan polisi nomor LP/752/B/IX/2018/JABAR/RES BOGOR/SEK GN PUTRI dengan pelapor MS dengan perkara perbuatan cabul terhadap anak / Pasal 81 Jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pelaku sudah kami tahan dan kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor," kata AKP Ita kepada wartawan,  Jumat (23/11).
 
Dia menerangkan dengan berlanjutnya kasus dugaan pencabulan terhadap perempuan anak ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, maka tuduhan tukar guling yang disampaikan Hotman sangat tidak berdasar.
 
"Jangankan tukar guling kasus, tersangka PAMS (51 th ) hingga saat ini masih dalam penahanan pihak kepolisian jadi bagaimana kasus tersebut ditukar guling?," tanyanya.
 
Ibu 3 orang anak ini melanjutkan jajarannya juga menyesalkan dan menyayangkan dengan adanya ekspose korban pemerkosaan anak di bawah umur pada postingan tersebut. 
 
"Walaupun dalam video tersebut wajah anak korban ditutup penutup kepala, namun dengan adanya orang tua korban berdampingan dengan korban, memudahkan orang untuk mengenali korban," katanya. 
 
"Perlindungan identitas terhadap korban pencabulan  atau perkosaan anak di bawah umur diatur secara tegas di UU Perlindungan anak karena akan mengakibatkan victimisasi lanjutan bagi si anak di masa depan. Kami mengimbau agar video tersebut lebih baik diturunkan karena lebih banyak mudharatnya," lanjut AKP Ita.
 
Hotman Paris Hutapea dalam akun instagramnya menyayangkan adanya dugaan tukar guling kasus pencabulan dengan pemukulan yang dilakukan ayah korban kepada pelaku.
 
"Wajar dan manusiawi bila ayah korban memukul pelaku mengetahui anaknya dicabuli, yang sangat disayangkan, pelaku melapor balik kasus pemukulan yang dilakukan oleh ayah korban dan mengarahkan kasus ini akan ditukar guling, kami minta Polsek Gunung Putri melanjutkan kasus ini hingga ke persidangan," ucap Hotman.


Editor : inilahkoran