Polres Cimahi Larang Kegiatan Sahur On The Road, Begini Alasannya

Selama Ramadhan ini, Polres Cimahi melarang kegiatan Sahur On The Road. Pasalnya, itu rentan memicu terjadinya kontak fisik dan gesekan.

Polres Cimahi Larang Kegiatan Sahur On The Road, Begini Alasannya
Kegiatan Sahur On The Road dilarang dilakukan di wilayah hukum Polres Cimahi.

 

INILAHKORAN, Cimahi - Polres Cimahi melarang seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukumnya agar tidak menggelar Sahur On The Road selama nbulan suci Ramadhan tahun ini.

Wakil Kepala Polres Cimahi Kompol Niko N Adiputra mengatakan, kegiatan Sahur On The Road tersebut dinilai rentan memicu terjadinya kontak fisik dan gesekan antara kelompok massa. Sehingga, menurut dia, dikhawatirkan bakal mengganggu ketentraman masyarakat yang tengah beribadah.

"Sahur On The Road itu rentan terjadi gesekan dan kontak fisik, makanya kami melarang kegaiatan tersebut selama bulan Ramadhan," katanya.

Baca Juga: Esteban Vizcarra Dicoret Persib, Teddy Tjahjono: Pelatih yang Memutuskan

Selain itu, ia juga menilai kegiatan Sahur On The Road ini juga kerap kali disalahgunakan yang diperlukan langkah preventif.

"Hal itu menjadi pertimbangan pihak kepolisian dalam melarang berbagai aktivitas yang sekiranya bisa merusak suasana kondusif di masyarakat," ujarnya.

Ia juga menyebut, aktivitas ngabuburit atau menunggu waktu berbuka selama bulan Ramadhan juga turut menajdi perhatian khusus kepolisian.

Baca Juga: Esteban Vizcarra Dicoret Persib, Teddy Tjahjono: Pelatih yang Memutuskan

Pasalnya, aktivitas ngabuburit juga kerap kali dimanfaatkan menjadi kegiatan yang meresahkan warga. Salah satunya kerap adanya balapan liar.

"Biasanya untuk balap motor liar saat ngabuburit sering dilakukan di wilayah Margaasih dan Cirata. Makanya kita pantau dan melarang aktivitas tersebut, kalau ada akan dibubarkan," sebutnya.

Lebih lanjut ia menuturkan juga bisa turut berperan aktif dalam mengantisipasi aksi balap liar saat ngabuburit dan potensi keributan saat Sahur On The Road dengan melaporkan indikasi penyelenggaraan dua kegiatan tersebut kepada pihak berwajib.

Baca Juga: Resep Takjil Ramadhan Es Susu Choki-Choki & Strowberry

"Jadi kalau masyarakat memiliki informasi apapun soal potensi adanya balap liar saat ngabuburit dan Sahur On The Road laporkan. Sebab kami juga sudah membentuk Unit Gabungan Tim Tindak Gerombolan Bermotor, yang siap menindak aktivitas meresahkan di masyarakat," tandasnya. (Agus Satia Negara)


Editor : inilahkoran