Polres Majalengka Sita 3.805 Butir OKT dan 51 Gram Sabu pada Agustus 2026

Polres Majalengka menyita 3.805 butir obat keras tertentu dan 51,05 gram sabu dari lima pengedar dalam pengungkapan Agustus 2026.

Polres Majalengka Sita 3.805 Butir OKT dan 51 Gram Sabu pada Agustus 2026
Polres Majalengka saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus OKT dan narkotika di Majalengka, Jawa Barat, Kamis (27/8/2026). ANTARA

INILAHKORAN.ID - Polres Majalengka,  menyita 3.805 butir obat keras tertentu (OKT) dalam pengungkapan kasus peredaran obat terlarang pada Agustus 2026.

Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan pengungkapan sebelumnya yang mencapai sekitar 26 ribu butir OKT.

"Pada periode pertama sekitar 26 ribu, kemudian periode berikutnya sekitar 3 ribu," kata Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaeman di Majalengka seperti dikutip dari Antara, Kamis (28/8/2026).

Dalam pengungkapan terbaru tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Majalengka mengamankan 3.805 butir OKT dari lima orang yang seluruhnya diduga berperan sebagai pengedar.

"Selain OKT, polisi turut mengamankan sabu seberat 51,05 gram dari pengungkapan tersebut," kata Aldy.

Ia mengatakan kelima orang yang diamankan merupakan warga Kabupaten Majalengka. Saat ini, mereka masih menjalani proses penyidikan oleh kepolisian.

Menurut Aldy, penurunan jumlah barang bukti yang disita diharapkan dapat menjadi indikasi bahwa peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Majalengka mulai berkurang.

Namun, ia menegaskan jumlah barang bukti hasil penyitaan tidak dapat menjadi satu-satunya ukuran untuk memastikan tingkat peredaran OKT di wilayah tersebut.

Polres Majalengka, kata Aldy, tetap melakukan berbagai langkah mulai dari preemtif, preventif hingga penegakan hukum untuk menekan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

Ia menjelaskan, posisi Kabupaten Majalengka sebagai daerah perlintasan dengan sejumlah akses strategis menjadi tantangan tersendiri bagi kepolisian dalam mengawasi peredaran barang terlarang.

"Majalengka ini merupakan jalur, kalau kita ingin ke Cirebon maka pastinya harus melewati Majalengka," katanya.

Meski menjadi daerah perlintasan, Aldy menegaskan kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan tingginya peredaran narkoba di Majalengka.

Berdasarkan data kepolisian, kata dia, kondisi peredaran narkoba di Majalengka tidak seperti yang dibayangkan.

Sementara itu, Wakil Bupati Majalengka Dena Muhamad Ramdhan mengatakan peredaran obat-obatan terlarang menjadi salah satu persoalan yang dikeluhkan masyarakat kepada pemerintah daerah.

Ia mengapresiasi konsistensi Polres Majalengka dalam mengungkap kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Ia juga berharap penindakan terhadap peredaran barang terlarang terus dilakukan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Majalengka dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya," ujar Dena.


Editor : Ahmad Sayuti