Viral Supir Truk Ugal-Ugalan Demi Gift TikTok hingga Bikin Warganet Geram
Supir truk ugal-ugalan demi gift TikTok bikin netizen geram usai beri respon mengejek.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Aksi ugal-ugalan pengendara truk di jalan raya kembali memicu amarah netizen di media sosial.
Sebuah unggahan yang memperlihatkan rekaman kendaraan melaju berbahaya demi mencari popularitas dan hadiah (gift) di platform TikTok mendadak tular dan menjadi sorotan publik.
Kejadian ini bermula ketika pengemudi yang diketahui memiliki akun TikTok @reyhanmaesa12 mengunggah konten saat mengendarai truk secara ugal-ugalan.
Aksi berbahaya tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Respon Mengejek dan Tantang Netizen
Bukannya merasa bersalah saat ditegur oleh netizen, pemilik akun justru memberikan tanggapan yang bernada mengejek.
Dalam tangkapan layar komentar yang beredar, seorang pengguna jalan menyuarakan keprihatinannya: "ini supir ugal ugalan. segera tangkap di proses hukum. jng sampean makan korban meninggal karena ulah dia."
Pemilik akun TikTok tersebut hanya membalas singkat dengan nada menantang: "tangkap lah" disertai stiker mengejek. Begitu pula saat ditanya pengguna lain mengenai penangkapan dirinya, ia malah membalas, "mnaaa kok gak ketangkap????".
Dituduh Ugal-ugalan Demi Gift TikTok
Respon yang arogan tersebut memicu kemarahan netizen. Salah satu akun media sosial menyuarakan kekesalannya dan menyebut aksi berbahaya itu sengaja dilakukan demi mendulang penonton dan hadiah gift di live TikTok.
"Akun TikTok dia,, trnyata dia sengaja ugal2an biar dpt gift. Tolong di proses hewan jalanan ini dan akun tiktoknya kalau bisa di takedown aja," tulis akun tersebut.
Divisi Humas Polri Turun Tangan
Unggahan yang menjadi viral ini akhirnya mendapatkan perhatian langsung dari pihak kepolisian. Melalui akun resminya, Divisi Humas Polri turut memberikan respon pada kolom komentar dan menandai akun Korlantas Polri untuk menindaklanjuti aksi ugal-ugalan tersebut.
"@korlantaspolri.ntmc tolong ditindaklanjuti," tulis akun resmi Divisi Humas Polri.
Editor : Firda Rachmawati

