Polres Majalengka Sosialisasikan Protokol Kesehatan Dalan Operasi Yustisi Rutin

Polres Majalengla melalui Polsek Kadipaten terus melakukan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan kepada masyarakat. Sosialisasi ini dilakukan pada kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di wilayah hukumnya.

Polres Majalengka Sosialisasikan Protokol Kesehatan Dalan Operasi Yustisi Rutin
istimewa

INILAH, Bandung - Polres Majalengla melalui Polsek Kadipaten terus melakukan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan kepada masyarakat. Sosialisasi ini dilakukan pada kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di wilayah hukumnya.

Kapolsek Kadipaten Kompol Sukanto mengatakan, operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati Majalengka Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan.

"Polsek Kadipaten bersama Muspika Kadipaten Terus Lalukan Operasi Yustisi diberlakukan dalam rangka untuk menghindari penyebaran dan penularan virus Covid-19 yang saat ini mewabah dan menjadi pandemi global," ucap Sukanto dalan keterangan persnya, Sabtu (19/12/2020).

Baca Juga : Penjualan Tiket Kereta Natal dan Tahun Baru di Cirebon Baru 26 Persen

"Kami mengingatkan kepada para pedagang dan para pengemudi, baik ke pengemudi angkutan umum maupun barang agar wajib Penerapan 3M atau menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, demi kesehatan bersama," sambungnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago menambahkan, upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19 terus dilakukan, melalui sosialisasi, himbauan- himbauan serta penindakan terus di lakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Diharapkan melalui gelaran Operasi Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 ini dapat di lakukan dengan cepat," pungkas Erdi. (Ridwan Abdul Malik)

Baca Juga : Cuaca Ekstrem, Ratusan Nelayan Pantai Selatan Berhenti Melaut


Editor : JakaPermana