Polres Tanjung Priok Bongkar Jaringan Prostitusi Anak, Kurir Muda Diciduk Saat Transaksi di Hotel

Jaringan prostitusi anak dibongkar saat salah satu terduga pelaku melakukan transaksi.

Polres Tanjung Priok Bongkar Jaringan Prostitusi Anak, Kurir Muda Diciduk Saat Transaksi di Hotel
jaringan prostitusi anak dibongkar

INILAHKORAN - Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap seorang pria berinisial A alias IR (21) yang diduga menjadi perantara prostitusi anak di bawah umur di kawasan Tanjung Priok

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan seorang pria yang kerap mengantar pekerja seks ke sejumlah hotel di Sunter, Jakarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP IGNP Krisnha Narayana, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai dari penelusuran nomor telepon yang digunakan pelaku. 

Polisi kemudian berpura-pura menjadi pelanggan dan berkomunikasi dengan pelaku melalui aplikasi pesan instan.

Dengan modus pemesanan jasa senilai Rp1,5 juta, polisi memberikan uang muka Rp200 ribu untuk mengelabui pelaku. Tidak lama kemudian, seorang remaja perempuan berinisial AI (16) muncul di lobi hotel, diantar oleh dua pria, termasuk IR.

Petugas yang menyamar kembali memberikan uang Rp300 ribu kepada IR sebagai bagian dari transaksi. Tepat pada momen itu, polisi langsung melakukan penangkapan.

Dalam pemeriksaan, IR mengaku mendapatkan AI dari pria lain berinisial LWY (28), mantan resepsionis hotel di Mangga Besar. IR menerima keuntungan Rp900 ribu dari setiap transaksi yang melibatkan korban.

Barang bukti yang diamankan meliputi dua telepon genggam, uang tunai Rp300 ribu, alat kontrasepsi, serta bukti transfer dan pemesanan hotel. IR kini dijerat dengan pasal terkait tindak pidana prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.


Editor : Firda Rachmawati