Terungkap! Mantan Resepsionis Diduga Suplai Anak untuk Prostitusi di Tanjung Priok

Kasus prostitusi anak di Tanjung Priok terungkap setelah adanya dugaan keterlibatan mantan resepsionis.

Terungkap! Mantan Resepsionis Diduga Suplai Anak untuk Prostitusi di Tanjung Priok
prostitusi anak di Tanjung Priok terungkap

INILAHKORAN - Investigasi Polres Pelabuhan Tanjung Priok membuka fakta baru terkait praktik prostitusi anak di Jakarta Utara. 

Seorang pemuda berinisial A alias IR (21) ditangkap saat mengantar seorang remaja perempuan ke sebuah hotel di Tanjung Priok, namun penyelidikan mengarah pada sosok lain yang diduga sebagai pemasok korban.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP IGNP Krisnha Narayana, mengungkapkan bahwa IR bukan bekerja sendiri. 

Dari pengakuannya, korban AI (16) diperoleh dari pria berinisial LWY (28), mantan resepsionis sebuah hotel di kawasan Mangga Besar. LWY diduga memainkan peran penting dalam memasok anak di bawah umur kepada IR untuk dijual.

Kasus ini bermula dari informasi publik mengenai seseorang yang rutin membawa pekerja seks ke hotel sekitar Sunter. Polisi kemudian melakukan penyamaran dan melakukan komunikasi dengan pelaku menggunakan identitas palsu.

Saat kesepakatan pemesanan jasa dibuat dengan tarif Rp1,5 juta, polisi memberikan uang muka. Tidak lama kemudian, AI muncul di lobi hotel, diantar oleh IR dan LWY. Saat IR menerima tambahan uang Rp300 ribu, petugas langsung melakukan penyergapan.

Dari hasil pemeriksaan, IR mengaku menerima Rp900 ribu dari setiap transaksi, sementara sisanya diduga masuk ke pihak yang memasok korban. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel, uang tunai, alat kontrasepsi, dan bukti transaksi hotel.

IR kini ditahan dan dijerat dengan pasal terkait eksploitasi seksual anak, sementara polisi terus memburu peran LWY dalam jaringan kejahatan tersebut.


Editor : Firda Rachmawati