Polresta Bandung Dalami Legalitas Pondok Pesantren di Ciparay Tempat Terduga Pelaku Cabuli Santriwati

Terduga pelaku pencabulan santriwati hingga legalitas keberadaan pondok pesantren di Ciparay terus didalami Polresta Bandung.

Polresta Bandung Dalami Legalitas Pondok Pesantren di Ciparay Tempat Terduga Pelaku Cabuli Santriwati
kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Bimantoro mengaku tengah mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pengurus pondok pesantren di Ciparay Kabupaten Bandung.

INILAHKORAN, Soreang – Polresta Bandung terus menggali keterangan dari oknum pengurus pondok pesantren di Ciparay Kabupaten Bandung yang mencabuli santriwatinya.

Selain mengorek aksi terduga pelaku dan modusnya mencabuli santriwati, keberadaan dan legalitas pondok pesantren di Ciparay pun terus didalami.  

Bandung Raya kembali dihebohkan dengan aksi pencabulan yang dilakukan oknum pengurus pondok pesantren di Ciparay Kabupaten Bandung. Polisi saat ini masih memeriksa keterangan pelaku dan para saksi.

Baca Juga: Ada Korban Lain? Polresta Bandung Dalami Pencabulan Santriwati oleh Oknum Pengurus Pondok Pesantren di Ciparay

"Kami masih mendalami keterlibatan pelaku di dalam pondok pesantren itu, begitu juga modus pelaku ini masih kami dalami. Termasuk legalitas keberadaan pondok pesantren tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Bimantoro kepada wartawan, Rabu 5 Januari 2022.

Bimantoro menjelaskan, dasar penyelidikan yang dilakukan pihaknya memang kepada satu laporan. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan terdapat korban-korban lainnya. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan intensif kepada para saksi, korban dan juga terduga.

Baca Juga: Biadab, Pengurus Pondok Pesantren di Ciparay Kabupaten Bandung Mencabuli dan Menyetubuhi Santriwatinya

"Saat ini kami masih intensif melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Dan memberikan pendampingan kepada korban dan orang tuanya untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Bimantoro. *** (Rd Dani R Nugraha)

 


Editor : inilahkoran