Polresta Bandung Larang Warga Berpesta Saat Nataru
Untuk menghindari penyebaran covid-19, varian baru, Polresta Bandung melarang pesta kembang api dan berekerumun saat perayaan Nataru.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Soreang - Untuk menghindari penyebaran covid-19, varian baru, Polresta Bandung melarang pesta kembang api dan berekerumun saat perayaan Natal dan perayaan tahun baru (Nataru) di Kabupaten Bandung.
Polresta Bandung pun mengimbau agar masyarakat tidak bepergian ke tempat-tempat ramai yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Kapolresta Bandung, Kombespol Hendra Kurniawan mengatakan, berdasarkan petunjuk dari Mabes Polri dan pemerintah, untuk pelaksanaan kegiatan perayaan tahun baru seperti kembang api, berkumpul dalam jumlah banyak dan konser musik itu tidak diperbolehkan. Jika ada yang melanggar, akan dibubarkan dan diberikan sanksi oleh Satgas Covid-19.
Baca Juga: Yana Tegaskan Nataru Alun-alun di Bandung Ditutup
“Sesuai dengan ketentuan, kita punya Satgas Covid-19 pasti akan dibubarkan, bekerja sama dengan Pemda, TNI Polri akan konsisten untuk mencegah itu. Semua alun-alun akan ditutup, tidak ada yang dibuka pada saat tahun baru,"kata Hendra di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa 14 Desember 2021.
Sementara untuk perayaan natal, kata Hendra, boleh diselenggarakan dengan daring atau bisa diikuti oleh sebagian peserta dengan tidak melebihi jumlah kapasitas ruangan yang telah ditentukan.
Dikatakan Hendra, menjelang akhir tahun akan digelar operasi natal dan tahun baru (nataru). Konsep utamanya adalah upaya pengendalian penyebaran Covid-19. Diantaranya, dengan menggelar ganjil genap kemudian melakukan pembatasan di tempat wisata, terutama dalam hal penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.
Baca Juga: Kelompok Komplotan Begal di Soreang dan Kutawaringin Lukai Bibir Korban dengan Sabetan Golok
Selanjutnya, dalam rangka mengantisipasi kejahatan, lanjut Hendra, juga akan digelar patroli bersinggungan lalu ada pelaksanaan kring reserse.
“Kita patroli agar semakin menurun (tindak kejahatan). Kalau memang tidak bisa mencegah, kita harus mampu mengungkap, sebagaimana kita saksikan ada beberapa pengungkapan kasus yang cukup meresahkan masyarakat diantara begal maupun pembobolan tempat-tempat supermarket,” ujarnya.
Semua polsek di bawah kewenangan Polresta Bandung setiap harinya melakukan kegiatan razia dan kegiatan pemusnahan miras untuk menunjukkan bahwa kepolisian konsisten dalam rangka mengurangi dampak miras.
Baca Juga: Dede Yusuf Monitor Pelaksanaan ANKB di SMPN 1 Soreang, Ini Temuan Masalah Hasil Monitorinya
Hendra menjelaskan, kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung saat ini mengalami penurunan sehingga tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit juga rendah. Kondisi tersebut harus dipertahankan.
“Khawatirnya akan terulang seperti dua tahun sebelumnya, kalau kegiatan semakin banyak nanti di Januari atau Februari bisa meledak lagi. Indikator keberhasilan operasi nataru tahun ini adalah nanti bulan Februari, kalau terjadi ledakan berarti ada kegagalan dalam proses pengamanannya, khususnya untuk penanganan Covid-19,” katanya. *** (Rd Dani R Nugraha).
Editor : inilahkoran


