Polresta Bogor Kota Ringkus Oknum Guru Taekwondo yang Mencabuli Muridnya

Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan oknum guru Taekwondo yang mencabuli muridnya di salah satu sekolah Islam di Kota Bogor.

Polresta Bogor Kota Ringkus Oknum Guru Taekwondo yang Mencabuli Muridnya
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, penangkapan oknum guru Taekwondo yang mencabuli muridnya itu karena pelaku melakukan pencabulan salah seorang siswinya saat pemanasan olahraga dimulai. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan oknum guru Taekwondo yang mencabuli muridnya di salah satu sekolah Islam di Kota Bogor.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, penangkapan oknum guru Taekwondo yang mencabuli muridnya itu karena pelaku melakukan pencabulan salah seorang siswinya saat pemanasan olahraga dimulai.

"Saat ini, pelaku berinisial FKA telah ditahan di Polresta Bogor Kota. Kasus ini bermula dari laporan terhadap oknum guru Taekwondo yang mencabuli muridnya Jumaat lalu. Pelaku merupakan guru ekstrakurikuler di sekolah itu," kata Dhoni kepada wartawan, Senin 24 Oktober 2022.

Baca Juga : SMKN 1 Cibinong Sukses jadi BLUD, Produknya Diakui oleh Indocement

Dia menjelaskan, usai mendapatkan laporan perbuatan cabul salah satu guru ekskul itu Satreskrim Polresta Bogor Kota pun langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Dhoni memaparkan, modus yang dilakukan pelaku yakni dilakukan ketika pelaku sedang melakukan pemanasan bersama para muridnya. Pelaku menghampiri korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan memegang bagian alat vitalnya.

"Awalnya melakukan pemanasan terhadap para peserta ekskul. Saat pemanasan, guru tersebut mendatangi korban kemudian sempat memegang kemaluan korban," paparnya.

Baca Juga : Tirta Pakuan Gencar Sosialisasi Air Bersih

Dhoni menerangkan, berdasarkan keterangan yang didapat dari pelaku, aksi itu baru dilakukan satu kali. Namun, saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait ada tidaknya korban lain dari guru tersebut.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani