Polresta Bogor Kota Ringkus Komplotan Pencuri Rumah Mewah Asal Tiongkok

Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilakukan komplotan WNA di rumah Jalan Cendana Cluster LV No 35, pada Minggu (22/3/2026)

Polresta Bogor Kota Ringkus Komplotan Pencuri Rumah Mewah Asal Tiongkok
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, usai beraksi pada Minggu malam para pelaku langsung bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (23/3/2026) pagi untuk melarikan diri kembali ke Cina. (rizki mauludi)

INILAHKORAN.ID - Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilakukan komplotan WNA di rumah Jalan Cendana Cluster LV No 35, pada Minggu (22/3/2026) lalu. 

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, usai beraksi pada Minggu malam para pelaku langsung bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (23/3/2026) pagi untuk melarikan diri kembali ke Cina. 

Meski sempat lolos ke luar negeri, koordinasi intensif antara Polresta Bogor Kota dengan Div Hubinter Polri dan pihak Imigrasi membuahkan hasil. Salah satu pelaku, Wu Rifu, terpantau masuk kembali ke Indonesia melalui Bali pada 23 April 2026.

Para pelaku berhasil ditangkap berkat koordinasi dan kerja sama yang kuat antara Polresta Bogor Kota, Kantor Imigrasi Bogor, dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali. 

Aji menuturkan, saat kejadian pencurian rumah dalam keadaan kosong karena korban sedang berlibur ke Tiongkok. Berdasarkan rekaman CCTV, para pelaku yang berjumlah empat orang masuk ke area perumahan dengan sangat rapi. Bahkan, untuk menutupi identitas, para pelaku menggunakan topeng bergambar wajah pesepakbola dunia. 

"Para pelaku masuk melalui pagar belakang rumah dan merusak pintu menggunakan dua batang linggis besi berwarna oranye. Dari rekaman CCTV, terlihat tiga eksekutor di dalam rumah mengenakan sarung tangan hitam dan sepatu sneakers untuk mempermudah pergerakan mereka," kata Aji di Polresta Bogor Kota, Selasa (5/5/2026). 

Dia memaparkan, korban mengalami kerugian total sekitar Rp1 miliar, setelah para pelaku berhasil menggasak uang tunai senilai Rp510 juta, logam mulia 150 gram, 10 jam tangan mewah merek GC, serta berbagai perhiasan emas lainnya.

​Awalnya, penyelidikan mendalam tim Jatanras Polresta Bogor Kota membuahkan hasil melalui pelacakan kendaraan yang digunakan pelaku. Terungkap para pelaku sempat menggunakan mobil Toyota Innova abu-abu bernopol B 2314 POH sebelum menukarnya dengan Toyota Alphard hitam nopol B 1194 SYW untuk melancarkan aksinya.

"Kami melakukan penelusuran terhadap penyedia jasa sewa kendaraan. Diketahui mobil tersebut disewa oleh seorang WNA bernama Wu Rifu. Fakta krusial ditemukan dari kartu e-toll yang sama yang digunakan di kedua mobil tersebut, yang memperkuat keterlibatan rombongan ini," tegas Aji.

"Kami tidak tinggal diam. Setelah mendapatkan informasi pelaku kembali masuk ke wilayah Indonesia tepatnya di Bali, tim Resmob langsung berangkat melakukan pengejaran. Bekerja sama dengan Imigrasi Ngurah Rai dan Avsec Bandara, kami berhasil mengamankan pelaku saat mereka hendak terbang kembali ke negaranya pada 2 Mei 2026," terangnya.

Aji membeberkan, dua tersangka yang berhasil diamankan adalah Rifu Wu dan Jianxiong Wu. Sementara itu, tersangka Annian Lu dan Liangxing Su saat ini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan Pemberatan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

"Para tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan satu buah brankas merk Sentrysafe warna abu-abu, satu buah flashdisk berisikan hasil rekaman CCTV di TKP, hotel, dan bandara. 

Ada juga satu unit mobil Toyota Innova nopol B 2314 POH, satu unit mobil Toyota Alphard nopol B 1194 SYW, surat perjanjian Kontrak Sewa Kendaraan Bermotor dari PT Luxury Trans Indonesia dan kartu e-toll dengan nomor 0145201606470417. 

"Saat ini, pemeriksaan intensif masih kami lakukan untuk melacak keberadaan barang bukti yang mungkin sudah dialihkan. Diduga, komplotan ini spesialis mengincar rumah mewah," bebernya. 

Untuk itu, Aji mengimbau kepada masyarakat yang meninggalkan rumah ke luar kota dan dalam waktu lama agar melapor kepada petugas keamanan dan Bhabinkamtibmas, agar bisa dipantau kondisi rumahnya.


Editor : Doni Ramdhani