Polresta Ringkus Pelaku Curas Bersenpi, Korbannya Wanita Cantik

Pelaku Curas diberikan tindakan tegas terukur karena hendak melarikan diri saat akan diringkus, selain itu Polresta Bogor Kota memberikan pinjam pakai mobil Pajero kepada korban pada Sabtu 5 Agustus 2023 sore.

Polresta Ringkus Pelaku Curas Bersenpi, Korbannya Wanita Cantik
Eskpos Curas Polresta Bogor Kota. (Rizki Mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Polresta Bogor Kota berhasil meringkus VR (18) pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) mobil Pajero milik wanita cantik NO (31) yang terjadi di Jalam Hutan Cifor, RT 002/005, Kelurahan Situgede, Kecamatan Bogor Barat pada Selasa 11 Juli 2023 lalu. 

Pelaku Curas diberikan tindakan tegas terukur karena hendak melarikan diri saat akan diringkus, selain itu Polresta Bogor Kota memberikan pinjam pakai mobil Pajero kepada korban pada Sabtu 5 Agustus 2023 sore.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso menuturkan, modus pelaku melakukan tindak pidana Curas tersebut dengan cara berpura-pura mengaku sebagai pembeli kendaraan pajero milik korban yang sebelumnya posting di market place OLX. Pelaku dua hari bertemu dengan korban.

Baca Juga : Sudah 13 Tahun, Pasangan Giant Panda akan Dikawinkan. Ini Harapan Pengunjung TSI Bogor

"Hari pertama pelaku mendatangi korban kemudian bernegosiasi. Kemudian dihari kedua pelaku mengajak korban untuk test drive dengan alasan mau mengecek ke bengkel. Tapi pelaku tidak kunjung berhenti di bengkel," ungkap Bismo kepada wartawan.

Bismo melanjutkan, malah korban diajak oleh pelaku ke hutan Cifor kemudian di hutan Cifor tersebut oleh pelaku menodong alat serupa atau juga diduga senjata api yang telah dipersiapkan sebelumnya. Kemudian pelaku menodong korban dan memfiting korban sambil meminta uang sebesar Rp10 juta.

"Namun ketika itu ada mobil yang melintas dari arah yang berlawanan sehingga membuat pelaku panik dan langsung menjalankan kendaraan tersebut. Pada saat itu korban yang duduk di kursi penumpang bagian depan melompat dari mobil untuk menyelamatkan diri," tutur Bismo didampingi Wakapolresta Bogor Kota AKBP Eko Prasetyo dan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila.

Baca Juga : Orang Tua Tak Terima Anaknya Dikategorikan Stunting, Begini Langkah Antisipasinya

Bismo memaparkan, pelaku akhirnya membawa kabur mobil beserta surat-suratnya. Keberadaan pelaku ini terus dikejar oleh Polresta Bogor Kota, dari lokasi TKP kemudian ke Bandung dan Tangerang. Dikejar kembali hingga ke Kota Bogor hingga mobil tersebut dijual di Surabaya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti