Polrestabes Bandung: Pelaku Pembunuh Mayat Terbungkus Plastik di Cijerah Ternyata Suami Korban

Teka-teki kasus mayat terbungkus plastik di Cijerah terungkap. Aparat Polrestabes Bandung berhasil menangkap pelaku yang tak lain suami korban.

Polrestabes Bandung: Pelaku Pembunuh Mayat Terbungkus Plastik di Cijerah Ternyata Suami Korban
Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Bandung Kulon, akhirnya menangkap dan mengungkap kasus pembunuhan mayat terbungkus plastik di Cijerah. (cesar yudistira)

INILAHKORAN, Bandung - Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Bandung Kulon, akhirnya menangkap dan mengungkap kasus pembunuhan mayat terbungkus plastik di Cijerah.

Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pelaku kasus pembunuhan mayat terbungkus plastik di Cijerah itu diketahui bernama Ali Nurdin (52). Pelaku merupakan suami korban Ema Purnama (42).

Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap Ali di Pulau Sumatera, Minggu 11 Juni 2023. Usai melakukan kasus pembunuhan mayat terbungkus plastik di Cijerah dia kabur ke luar pulau.

Baca Juga : Seleksi JPTP di Lingkungan Pemda KBB Dibuka, Ini Tahapan yang Harus Dilalui

"Kita tangkap yang bersangkutan di daerah Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, di Desa Tanjung Mulya," kata Budi di markas Polrestabes Bandung, Senin 12 Juni 2023.

Dia menuturkan, guna menghindari kejaran aparat polisi Ali bersembunyi di desa tersebut dan melakukan aktivitas dengan berkebun. Setelah ditangkap, Ali langsung diboyong ke Bandung, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ali mengakui jika dirinyalah yang menghabisi Ema yang tak lain istrinya sendiri. Ali dan Ema diketahui tengah dalam proses perceraian. Sebelum mengeksekusi Ema dan membuang mayat terbungkus plastik, Ali sempat mengajak rujuk korban.*** (cesar yudistira)

Baca Juga : Pemda KBB Akui Fasilitasi IUP, Ade Zakir: Kami Tidak Tinggal Diam


Editor : Doni Ramdhani