Polri Genjot Transformasi Digital, Targetkan Smart Policing Cegah Kejahatan
Polri terus mempercepat transformasi digital guna mewujudkan sistem smart policing yang mampu mengubah pola penanganan keamanan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Polri terus mempercepat transformasi digital guna mewujudkan sistem smart policing yang mampu mengubah pola penanganan keamanan dari sekadar pencatatan kejahatan menjadi pencegahan berbasis prediksi.
Kepala Biro Teknologi Komunikasi (Karotekkom) Divisi TIK Polri, Brigjen Pol Indarto, mengatakan transformasi digital menjadi salah satu agenda strategis Polri dalam mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 menuju Indonesia Emas.
Menurutnya, digitalisasi di lingkungan Polri bukan hanya soal penerapan teknologi, melainkan juga perubahan budaya kerja dan cara pengambilan keputusan di seluruh jajaran kepolisian.
“Data bukan milik satuan kerja, tetapi milik organisasi. Selama data dianggap sebagai milik masing-masing, maka organisasi akan kesulitan melihat gambaran secara utuh,” ujar Indarto, saat menjadi narasumber dalam Seminar Sekolah Lemdiklat Polri di Lembang, Bandung Barat, Jumat (19/6/2026).
Berdasarkan hasil evaluasi Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Polri tahun 2024, Polri memperoleh predikat Baik dengan nilai indeks 3,47. Namun, masih terdapat sejumlah catatan, terutama pada aspek Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang hanya meraih nilai 2,00.
Divisi TIK Polri juga menemukan berbagai persoalan dalam integrasi data dan tata kelola aplikasi. Dari total 1.542 aplikasi yang tercatat di lingkungan Polri, sebanyak 906 aplikasi sudah tidak aktif. Sementara dari 665 aplikasi yang masih beroperasi, terdapat 214 aplikasi yang berjalan di luar Data Center (DC) resmi Polri, sehingga berpotensi menimbulkan risiko keamanan siber dan menghambat integrasi sistem.
Selain itu, masih ditemukan banyak aplikasi dengan fungsi serupa yang dikembangkan secara terpisah di daerah. Contohnya, aplikasi Tribratanews yang dikelola masing-masing oleh 134 Polda dan Polres, serta layanan SKCK online daerah yang belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem pusat.
Di sisi lain, layanan publik berbasis digital yang telah terintegrasi menunjukkan perkembangan positif. Salah satunya adalah Polri Super Apps yang kini telah digunakan oleh 12,57 juta pengguna.
Untuk mempercepat transformasi digital, Mabes Polri mengoptimalkan peran Komite TIK Polri sebagai pengendali utama tata kelola teknologi informasi. Ke depan, seluruh anggaran TIK satuan kerja hanya dapat dicairkan setelah memperoleh rekomendasi dari Komite TIK.
Melalui kebijakan tersebut, Polri akan menerapkan empat langkah strategis, yaitu moratorium pembangunan aplikasi baru, migrasi aplikasi yang berada di luar pusat data resmi ke Data Center Polri, standarisasi format data antar-satuan kerja, serta kewajiban pelaksanaan uji keamanan sebelum aplikasi diluncurkan kepada publik.
transformasi digital Polri akan dijalankan secara bertahap melalui tiga fase utama, yakni konsolidasi fondasi, penguatan dan standarisasi sistem, hingga implementasi penuh smart policing (Police 4.0) yang mengandalkan data terintegrasi dan akurat untuk mendukung pelayanan publik serta pencegahan kejahatan secara lebih efektif.
Editor : Ahmad Sayuti

