Polsek Coblong Tangkap Pengamen Lantaran Curi Motor di Dago

Polsek Coblong mengamankan seorang pemuda di kawasan Dago yang mencuri sepeda motor lantaran kuncinya masih tergantung

Polsek Coblong Tangkap Pengamen Lantaran Curi Motor di Dago
Ilustrasi pencurian sepeda motor

INILAHKORAN.ID – Unit Reskrim Polsek Coblong berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Seorang pria berinisial Dani Efriadi bin Aji Ibrahim diamankan polisi setelah terbukti mencuri sepeda motor milik warga.

Kapolsek Coblong, Kompol Riki Erikson, mengatakan pengungkapan kasus pencurian motor berawal dari laporan korban atas nama Beni Candra, pemilik satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam tahun 2022.

“Pelaku mengambil sepeda motor korban tanpa izin saat kendaraan diparkir dan kunci kontak masih tergantung,” ujar Kompol Riki Erikson, Senin (9/2/2026).

Adapun barang bukti yang masih dalam pencarian polisi yakni satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe dengan nomor polisi D-6823-ADZ, warna hitam, tahun 2022, nomor rangka MH1JM9120NK628871, nomor mesin JM91E2627122, nomor BPKB T-00997653, atas nama Beni Candra, warga Jalan Cisitu Indah V No.81 RT 07/04, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai pengamen di kawasan Dago, memanfaatkan kelengahan korban. Tanpa seizin dan sepengetahuan pemilik, pelaku membawa kabur sepeda motor yang terparkir di lokasi kejadian, lalu langsung meninggalkan area tersebut.

“Setelah berhasil membawa kabur kendaraan, pelaku menjual sepeda motor hasil curian itu kepada seseorang melalui sistem COD di wilayah Garut,” jelas Kapolsek.

Identitas pelaku berhasil diungkap setelah petugas melakukan penelusuran berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil analisis rekaman tersebut, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Minggu, 8 Februari 2026.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Coblong untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih melakukan pencarian terhadap barang bukti sepeda motor yang telah dijual pelaku.

Kapolsek Coblong mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, khususnya tidak meninggalkan kunci kontak masih terpasang, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.


Editor : Ahmad Sayuti