PPDB 2023 di Kota Cimahi Menyisakan Persoalan, Begini Penjelasan Ketua PPDB Cadisdik Wilayah VII

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru alias PPDB 2023 di Kota Cimahi menyisakan persoalan. Salah satunya, masih banyak calon siswa dan orang tua yang beranggapan adanya sekolah favorit.

PPDB 2023 di Kota Cimahi Menyisakan Persoalan, Begini Penjelasan Ketua PPDB Cadisdik Wilayah VII

INILAHKORAN, Cimahi - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru alias PPDB 2023 di Kota Cimahi menyisakan persoalan. Salah satunya, masih banyak calon siswa dan orang tua yang beranggapan adanya sekolah favorit.

Alhasil, pelaksanaan PPDB 2023 di Kota Cimahi menyisakan persoalan dan masih jauh dari dari kata sehat. Lantaran, calon siswa dan orang tua kerap memaksakan kehendaknya untuk melanjutkan pendidikan di sekolah favorit tersebut.

"Sejauh ini tidak ada petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis (juklak juknis) dalam PPDB 2023 di Kota Cimahi menyisakan persoalan yang salah," kata Ketua PPDB Cadisdik Wilayah VII (Kota Cimahi dan Kota Bandung) Nanang Wardhana kepada wartawan, Kamis 6 Juli 2023.

Kendati demikian, Nanang tak memungkiri masih banyak masyarakat yang memaksakan kehendaknya sehingga memantik kekisruhan dalam pelaksanaan PPDB.

"Jadi yang salah itu masyarakat dalam menyikapinya. Itu menunjukan jika masih ada masyarakat yang belum dewasa," jelasnya.

Menurut Nanang, apabila dipahami lebih jauh adanya persyaratan dalam PPDB sebenarnya untuk mengikat dan mengapresiasi seluruh elemen masyarakat dan calon siswa. 

Namun, lantaran daya tampung atau kuota di sekolah terbatas, maka tidak semua calon siswa lulusan SMP diterima semua di SMA/SMK negeri.

"Contoh untuk jalur afirmasi disitu orang miskin dihargai, anak berkebutuhan khusus, perpindahan tugas, anak guru dihargai," bebernya.

Sementara untuk jalur prestasi, lanjut Nanang, jalur ini mengapresiasi atau menghargai siswa berprestasi baik dari segi akademik atau nilai maupun non-akademik yakni prestasi kejuaraan. 

Tak hanya itu, masyarakat terdekat dengan lokasi sekolah pun dihargai melalui jalur zonasi. 

"Itu sebenarnya bukti penghargaan dari pemerintah. Serta, upaya agar semua anak usia sekolah bisa terus melanjutkan pendidikan," bebernya.

Kendati demikian, sambung dia, lantaran keterbatasan tadi, maka harus ada persyaratan-persyaratan yang ditetapkan. 

"Jadi siswa bisa bersaing di nilai rapor, bersaing dalam prestasi non-akademik," sambungnya.*** (agus satia negara)


Editor : Doni Ramdhani