PPDI Kabupaten Cirebon Minta Kasus Dugaan Penggelapan Pajak Dana Desa Segera Dituntaskan

PPDI Kabupaten Cirebon mengharapkan kasus dugaan penggelapan pajak Dana Desa hingga Rp24 miliar segera dituntaskan.

PPDI Kabupaten Cirebon Minta Kasus Dugaan Penggelapan Pajak Dana Desa Segera Dituntaskan
PPDI Kabupaten Cirebon meminta kasus dugaan penggelapan pajak Dana Desa segera dituntaskan.

INILAHKORAN, Cirebon - PPDI Kabupaten Cirebon mengharapkan kasus dugaan penggelapan pajak Dana Desa hingga Rp24 miliar segera dituntaskan.

Persatuan Perangkat Desa Indonesia atau PPDI Kabupaten Cirebon mengatakan, para aparat penegak hukum diharapkan bisa menuntaskan kasus dugaan penggelapan pajak Dana Desa yang kini berkasnya masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Ketua PPDI Kabupaten Cirebon Sutara mengaku kaget atas munculnya kasus dugaan penggelapan pajak Dana Desa yang dilakukan oknum pendamping desa. Ia pun baru mengetahui masalah tersebut usai ramai pemberitaan di media massa.

Baca Juga: Gawat! Penggelapan Pajak Dana Desa Rp24 Miliar di Cirebon Diduga Melibatkan Instansi Terkait

Namun, jauh-jauh hari pihaknya sudah mendengar informasi. Hal itu berkaitan dengan adanya beberapa pihak penyedia jasa di desa. Kabarnya, mereka bersedia memfasilitasi terkait pajak dana desa. Itu pun bukan untuk menyetorkan pajaknya, tetapi hanya untuk menghitung pajak saja. Dan mereka bukan lah pendamping desa.

“Tetapi penyedia jasa yang dimaksud bukan pendamping. Mereka bersedia memfasilitasi melakukan jasa penghitungan pajak. Cuma itu kan dikembalikan lagi ke masing-masing desa,” kata Sutara, Kamis 10 Februari 2022.

Halaman :


Editor : inilahkoran