PPKM Diperpanjang, Ini Bantuan yang Digelontorkan

Setelah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Pemerintah akan menggelontorkan sejumlah bantuan untuk meringankan beban masyarakat.

PPKM Diperpanjang, Ini Bantuan yang Digelontorkan
istimewa

INILAH, Jakarta - Setelah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Pemerintah akan menggelontorkan sejumlah bantuan untuk meringankan beban masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Minggu (25/7//2021) kemarin, saat mengumumkan PPKM Level 4 Diperpanjang mulai dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Bantuan sosial itu akan diatur oleh menteri terkait berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Adapun bantuan yang disiapkan mulai dari sembako atau kebutuhan pokok hingga kuota internet.

"Pemerintah juga memberikan bantuan untuk warung dan PKL dengan skema sama dengan BPUM, yaitu untuk satu juta penerima dengan bantuan Rp1,2 juta dan ini akan dibagi-bagikan melalui TNI dan Polri sehingga ini diharapkan bisa memberikan bantuan ke masyarakat secara tunai, terutama di wilayah-wilayah yang di Level 4," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Berikut bantuan yang disiapkan pemerintah untuk masyarakat:
- Kartu Sembako untuk 18,8 juta yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Kartu Sembako PPKM untuk 9,5 juta KPM yang diajukan oleh daerah. Masing-masing akan menerima sebesar Rp200 ribu.
- Bantuan sosial tunai pada Mei-Juni yang disalurkan Bulan Juli untuk 10 juta PKM sebesar Rp6,14 triliun
- Subsidi kuota internet selama 5 bulan mulai Agustus-Desember untuk 38,1 juta penerima sebesar Rp5,54 triliun
- Diskon listrik yang diperpanjang mulai Oktober-Desember untuk 32,6 juta pelanggan senilai Rp1,91 triliun
- Bantuan rekening minimum biaya abodemen yang dilanjutkan pada Oktober-Desember untuk 1,14 juta pelanggan senilai Rp420 miliar.
- Subsidi upah sebesar Rp8,8 triliun bagi pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan diberikan di level 3 dan level 4
- Bantuan beras sebesar 10 kilogram untuk 28,8 juta KPM yang diberikan secara bertahap yakni tahap pertama 20 juta KPM, kemudian tahap kedua 8,8 juta KPM. (inilah.com)

Baca Juga : Risma Kebut Bansos untuk Wilayah PPKM Level 4


Editor : JakaPermana