PPKM Level 2, Aktivitas Warga Kota Cimahi Dilonggarkan
Pemkot Cimahi akhirnya melonggarkan aktivitas warganya setelah kota tersebut masuk dalam PPKM Level 2 sebagaimana dalam instruksi kemendagri
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Kota Cimahi dan wilayah aglomerasi Bandung Raya saat ini berstatus pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2.
Padahal, sebelumnya Kota Cimahi menyandang status PPKM Level 3. Hal itu diketahui dari Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022 yang akan berlaku hingga 18 April mendatang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, Dwihadi Isnalini mengatakan, dengan adanya Inmendagri yang baru tersebut, Kota Cimahi kini tak mengacu lagi kepada Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022.
Baca Juga: Satpol PP Kota Bandung Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Selama Ramadhan
"Dari Inmendagri Kota Cimahi sudah masuk ke level 2, sebelumnya level 3," katanya, Jumat 8 April 2022.
Ia menuturkan, karena saat ini Kota Cimahi sudah menyandang status PPKM Level 2, aktivitas masyarakat pun ada yang dilonggarkan.
"Antara lain operasional pusat perbelanjaan, perdagangan, restoran hingga kafe kini diperbolehkan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB," tuturnya.
Ia menyebut, perubahan status PPKM dari level 3 ke level 2 salah satunya lantaran kasus COVID-19 di Kota Cimahi yang semakin melandai.
Baca Juga: Hore...Kartu Prakerja Gelombang 26 Dibuka, Segera Cek Cara Daftarnya di Sini
"Kasus terkonfirmasi positif aktif COVID-19 di Kota Cimahi kekinian menyisakan 59 orang saja," sebutnya.
Berdasarkan arahan dari pemerintah pusat, sambung dia,jika kasus COVID-19 terus melandai dan tidak ada kematian hingga enam bulan ke depan, besar kemungkinan status pandemi bisa berakhir dan berganti menjadi endemi.
"Tapi tetap berjaga-jaga jangan sampai ada kasus baru lagi," katanya.
Baca Juga: Miliki Gejala yang Sama, Jiwoo dan Haewon NMIXX Dikonfirmasi Positif Covid-19
Oleh karena itu, tambah dia, pihaknya meminta masyarakat untuk tetap waspada dan selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Menurutnya, hal itu menjadi kunci utama mengingat saat ini aktivitas masyarakat sudah mulai dilonggarkan.
"Kami tak bisa mengendalikan masyarakat yang abai. Tapi kami berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan, jangan berkerumun, tetap pakai masker sehingga penularan bisa terputus," pungkasnya. *** (agus satia negara).
Editor : inilahkoran


