PPP Berharap Permasalahan Bisa Damai, Usai Oknum DPRD Kabupaten Bogor EK Berikan Tanahnya ke Pelapor

Sekretaris DPC PPP Kabupaten Bogor Usep Supratman berharap laporan dugaan tindak pidana penipuan oknum DPRD Kabupaten Bogor berisial EK bisa diselesaikan secara perdata.

PPP Berharap Permasalahan Bisa Damai, Usai Oknum DPRD Kabupaten Bogor EK Berikan Tanahnya ke Pelapor
"Mudah-mudahan bisa beres, karena persoalan ini berawal secara perdata dan bukannya pidana. Apalagi terlapor (oknum DPRD Kabupaten Bogor berisial EK) sudah mau menyerahkan tanah miliknya sebagai ganti rugi," kata Usep Supratman kepada wartawan, Selasa 16 Mei 2023. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Gunung Sindur - Sekretaris DPC PPP Kabupaten Bogor Usep Supratman berharap laporan dugaan tindak pidana penipuan oknum DPRD Kabupaten Bogor berisial EK bisa diselesaikan secara perdata.

Hal itu karena oknum DPRD Kabupaten Bogor berinisial EK dikabarkan sudah mau mengembalikan kerugian pihak pelapor dengan melepaskan hak akan tanah miliknya. 

"Mudah-mudahan bisa beres, karena persoalan ini berawal secara perdata dan bukannya pidana. Apalagi terlapor (oknum DPRD Kabupaten Bogor berisial EK) sudah mau menyerahkan tanah miliknya sebagai ganti rugi," kata Usep Supratman kepada wartawan, Selasa 16 Mei 2023.

Baca Juga : Sejarah Teh Berasal dari Kota Bogor, Sekda Bidik Tujuan Wisata Kota Teh

Usep meminta jangan hanya EK saja yang diramaikan dalam pemberitaan, sementara kasus yang melibatkan angggota DPRD Kabupaten Bogor lainnya tidak ramai beritanya.

"Jangan ketika EK ramai beritanya, sementara lain-lainnya diam-diam. Anggota Fraksi PPP juga ada yang duduk di Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kabupaten Bogor hingga tau siapa saja rekan kami yang diadukan atau dilaporin ke BKD," pintanya.

Ketua Komisi I  DPRD Kabupaten Bogor ini melanjutkan, bahwa EK yang saat ini statusnya masih terlapor masuk ke dalam daftar  bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Bogor dalam ajang Pileg 2024 mendatang.

Baca Juga : Partai Garuda Absen Daftarkan Bacaleg ke KPU Kota Bogor

Sementara itu, narasumber INILAHKORAN dari pihak pelapor yang tak mau disebutkan namanya bahwa pihak perusahaan terus mendorong agar pihak kepolisian benar-benar menempatkan hukum diatas segalamya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani