Prabowo Panggil Mendadak Kapolri hingga Gubernur BI, Ternyata Bahas Skandal Ini
Presiden Prabowo Subianto mendadak memanggil sejumlah pejabat tinggi negara ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu 30 Juli 2025 malam.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKRORAN - Presiden Prabowo Subianto mendadak memanggil sejumlah pejabat tinggi negara ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu 30 Juli 2025 malam.
Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB itu digelar secara tertutup dan dipicu oleh temuan serius yakni skandal pelanggaran standar mutu beras yang mengguncang pasar nasional.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa pertemuan ini melibatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, serta Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto.
"Salah satu isu utama yang dibahas adalah penertiban pasokan beras dan temuan pelanggaran mutu pada beras premium dan medium," ujar Teddy dalam keterangan resmi melalui akun Instagram Sekretariat Kabinet.
Presiden Prabowo dikabarkan memberikan instruksi tegas agar aparat penegak hukum tidak ragu menindak tegas pelaku pelanggaran standar pangan nasional. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan demi melindungi hak konsumen dan menjaga stabilitas pangan nasional.
Ratusan Merek Tak Layak Konsumsi
Sebelumnya di hari yang sama, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan mengejutkan: sebanyak 212 merek beras premium dan medium yang beredar di pasaran dinyatakan tidak memenuhi standar pemerintah.
“Ini bukan sembarang temuan. Standar ini ditetapkan oleh pemerintah, dan kami akan ambil tindakan hukum kepada produsen yang terbukti menjual beras oplosan,” tegas Amran.
Empat Produsen Besar Disidik Polisi
Dalam pengembangan kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyatakan bahwa saat ini sudah ada empat produsen besar yang naik ke tahap penyidikan atas dugaan memproduksi beras di bawah standar mutu nasional. Keempat produsen itu adalah PT FS, PT WPI, SY, dan SR.
"Satgas Pangan Polri telah memeriksa 16 produsen besar, 39 saksi, dan empat ahli. Kami juga melakukan penggeledahan, penyitaan, dan memasang garis polisi di lokasi produksi serta gudang mereka," kata Kapolri.
Pengusutan kasus ini juga diperluas ke berbagai daerah karena dugaan pelanggaran tidak hanya terpusat di satu wilayah. Penindakan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membersihkan sektor pangan dari praktik curang dan merugikan masyarakat.
Editor : Firda Rachmawati

