Prabowo Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Efisiensi Anggaran: Bersih-bersih Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menegaskan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memiliki prinsip yang kuat dalam menegakkan hukum di Indonesia.

Prabowo Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Efisiensi Anggaran: Bersih-bersih Korupsi Tanpa Pandang Bulu
Prabowo Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Efisiensi Anggaran: Bersih-bersih Korupsi Tanpa Pandang Bulu

INILAHKORAN, Bandung – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menegaskan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memiliki prinsip yang kuat dalam menegakkan Hukum di Indonesia.

Menurutnya, komitmen tersebut terlihat jelas dari berbagai kebijakan yang telah diterapkan Prabowo sejak awal.

“Silahkan dilihat dari apa yang beliau sampaikan dari awal, yang ditulis, karena visi dan prinsipnya jelas. Dan sekarang kenapa mungkin banyak yang lagi kalang kabut? Karena jelas, beliau itu Hukum harus ditegakkan,” kata Sara dikutip dari ANTARA.

Sara menegaskan bahwa Prabowo tidak akan segan-segan melakukan proses Hukum terhadap siapa pun yang terbukti melanggar aturan. Menurutnya, langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya membersihkan praktik Korupsi di berbagai sektor.

“Siapa pun yang melanggar, sikat. Dan ini lagi bersih-bersih istilahnya. It is​ a clear message, pesan yang jelas dan enggak semua orang suka,” ucapnya.

Pernyataan Sara ini sejalan dengan sikap Prabowo dalam beberapa waktu terakhir, di mana ia menegaskan tidak gentar menghadapi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik Korupsi.

Dalam pidato politiknya saat perayaan HUT ke-17 Partai Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Sabtu (15/2), Prabowo menyatakan kesiapannya untuk terus memberantas koruptor yang merugikan rakyat Indonesia.

“Yang lawan kita itu koruptor itu, yang maling-maling itu. Kita tidak gentar, kita tidak takut, kita akan terus membersihkan mereka itu,” ujar Prabowo dalam pidatonya.

Selain penegakan Hukum, Prabowo juga mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Kebijakan ini bertujuan untuk menghilangkan celah-celah Korupsi dalam penggunaan anggaran di berbagai kementerian dan lembaga negara.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pemangkasan anggaran terkait penyelenggaraan kegiatan di hotel-hotel yang sebelumnya kerap menjadi tempat diskusi kelompok terpumpun (FGD), lokakarya, hingga kunjungan kerja.

“Kebetulan saya juga ketemu dengan teman-teman dari industri hospitality (pelayanan), hotel-hotel ‘kan semuanya lagi pada komplain. Biasanya yang mengisi itu pemerintah yang melakukan FGD (diskusi kelompok terpumpun), workshop (lokakarya), kunker (kunjungan kerja), itu semuanya lagi di-cut (pangkas) karena sebenarnya banyak celah korupsinya di situ,” ujar Sara.

Sebagai anggota DPR RI, Sara juga menekankan bahwa jika ada kebijakan atau peraturan yang dirasa masih belum sempurna, masyarakat dapat menyampaikan masukan kepada DPR agar bisa dilakukan revisi atau dibuatkan rancangan undang-undang baru sebagai payung Hukum yang lebih baik.

“Itu bagian check and balance (periksa dan timbang),” tambahnya.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan