Pria Ini Ditangkap Polisi di Bojonggede, Diduga PembunuhWanita di Hotel Piccaso Inn
Seorang pria AA ditangkap polisi di Bojonggede, Bogor. Dia diduga sebagai pelaku penembakan wanita di Hotel Piccaso Inn, Cilandak, Jakarta.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Jakarta – Seorang pria, AA, ditangkap di Bojonggede, Kabupaten Bogor. Apa pasal? Dia diduga sebagai pelaku pembunuhan wanita di kamar hotel Piccaso Inn, Cilandak, Jakarta Selatan.
AA, pria berusia 21 tahun itu, ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan. Dia diamankan petugas pada Minggu dinihari, 5 September 2021.
Polisi menangkap pria tersebut di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Minggu dini hari. Petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang melakukan pendalaman informasi, kemudian melakukan pengajaran terduga pelaku, pada Sabtu malam sekira pukul 23:00 WIB.
Baca Juga: Selain Coki Pardede, Siapa Lagi Pelanggan Jasa Kurir Sabu WL?
“Terduga pelaku berhasil ditangkap sekira pukul 01:00 WIB, di Bojonggede,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Aziz Andriansyah, di Jakarta Selatan, Minggu.
Azis mengungkapkan, hingga saat ini, penyidik masih memeriksa dan mengumpulkan barang bukti untuk menetapkan terduga pelaku tersebut sebagai tersangka pembunuhan terhadap perempuan berinisial LD (21).
Aziz mengatakan, jenazah korban masih dalam proses autopsi di rumah sakit untuk mendapat keterangan lebih lanjut perihal penyebab peristiwa naas itu.
Baca Juga: Keluarga Bilang Penyerang Polisi Balangan Gangguan Mental, Setelah Diperiksa Ternyata....
“Masih dalam proses autopsi ya, yang jelas ditemukan meninggal dunia. Hanya memar saja di bagian pundak dan leher, tapi kami menunggu kesimpulan dari tenaga kesehatan tim autopsi,” kata Azis.
Menurut Azis, pada saat penangkapan, penyidik mengamankan satu buah telepon selular dari tangan terduga pelaku. "Ada handphone korban yang berada di tangan orang yang diamankan tersebut. Terduga pelaku masih dalam pemeriksaan, belum ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.
Sebelumnya, Petugas Polres Metro Jakarta Selatan mengevakuasi jenazah seorang perempuan dari kamar hotel Piccaso Inn, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (4/9) malam.
Editor : inilahkoran

