INILAH, Purwakarta - Pemerintah, saat ini tengah memberikan angin segar bagi masyarakat kurang mampu. Salah satunya, melalui program bantuan pangan non tunai (BPNT).
Sayangnya, di Kabupaten Purwakarta program sosial ini menimbulkan kegaduhan di kalangan para keluarga penerima manfaat (KPM). Pasalnya, bantuan beras dari program tersebut jumlahnya tidak sesuai dengan ketentuan.
Hal tersebut seperti yang dialami KPM di Desa Citamian, Kecamatan Maniis. Mereka komplain ke kantirlor desa setempat, karena beras yang mereka terima tidak sesuai timbangannya. Harusnya mereka terima sebanyak 10 kg per KPM, justru jumlahnya hanya 8 kg.
Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat (Kaur Kesra), Iwan Pernama mengatakan, beberapa hari ini pihaknya mendapat aduan dari para KPM. Mereka melaporkan beras yang mereka terima dari program BPNT tidak sesuai beratnya.
Namun demikian, pihaknya mengaku tidak tahu menahu soal kekeliruan dalam timbangan beras ini. Karena, beras bantuan ini sudah diterima desanya sudah dalam kondisi dikemas dari suplayer.
"Saya juga kecolongan. Ternyata, pas ditimbang ulang memang benar jumlahnya berkurang dua kilogram," ujar Iwan di kantornya, Kamis (21/2/2019).
Iwan mengaku, pihak penyalur beras bantuan ini, yakni PB IKAH BBR dari Kabupaten Subang. Memang, untuk kualitas berasnya lumayan bagus. Hanya saja, timbangannya tidak sesuai. "Setiap datang barang, saya tidak pernah menimbangnya kembali," jelas dia.
Dia menambahkan, untuk di Desa Citamiang sendiri ada 70 Kepala Keluarga (KK) yang mendapatkan bantuan BPNT ini.
"Ada 70 KK untuk penerima bantuan, namun yang sudah ngambil baru 5 KK. Jadi, ada sisa 65 lagi masih di kantor Desa," tambah dia.
Sementara itu, Kapolsek Maniis, AKP Agus Wahyudin mengatakan, awalnya pihaknya menerima aduan dari masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial BPNT yang tidak sesuai saat diterima.
"Masyarakat menyampaikan hal-hal tidak sesuai dengan dari jumlah timbangan, yang sesuai dengan ketentuan pusat. Saat ditelusuri, memang benar adanya," jelas dia.
Dari keterangan warga, mereka sudah beberapa kali menerima bantuan beras ini selama empat bulan terakhir. Makanya, mereka langsung laporan.
"Hasil temuan kami dilapangan, sudah kami laporkan ke Satgas Bantuan sosial di Mapolres Purwakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.