Program Panah Pasopati Bapenda KBB Jaring 334 Kendaraan ASN yang Belum Bayar Pajak

Sebanyak 334 unit kendaraan bermotor milik aparatur sipil negara (ASN) belum memenuhi kewajiban pajak. Angka sekitar 13 persen dari total 2.600 unit kendaraan yang diteliti melalui program Panah Pasopati.

Program Panah Pasopati Bapenda KBB Jaring 334 Kendaraan ASN yang Belum Bayar Pajak
Diketahui, program Panah Pasopati inisiatif khusus Bapenda KBB untuk mengecek administrasi aset kendaraan pemerintah daerah. (agus satia negara)

INILAHKORAN.ID - Di balik ribuan kendaraan dinas yang melayani masyarakat Kabupaten Bandung Barat (KBB), terdapat fakta yang perlu diperhatikan.

Pasalnya, sebanyak 334 unit kendaraan bermotor milik aparatur sipil negara (ASN) belum memenuhi kewajiban pajak. Angka sekitar 13 persen dari total 2.600 unit kendaraan yang diteliti melalui program Panah Pasopati.

Diketahui, program Panah Pasopati inisiatif khusus Bapenda KBB untuk mengecek administrasi aset kendaraan pemerintah daerah.

Penelusuran yang dilakukan ke berbagai perangkat daerah ini bukan tanpa tujuan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda KBB, Rini Sartika menjelaskan, program ini dibuat untuk memastikan setiap kendaraan dinas tak hanya beroperasi dengan baik, tetapi juga patuh pada aturan perpajakan.

"Dari hasil pendataan yang kami lakukan secara menyeluruh, ditemukan 334 unit kendaraan yang pajaknya belum diperbarui," kata Rini saat ditemui, Rabu 14 Januari 2026.

"Tapi bukan berarti kami akan langsung mengambil tindakan tegas, tetapi temuan ini menjadi bahan evaluasi penting dan dasar untuk menetapkan langkah-langkah berikutnya," sambungnya.

Meskipun ada angka yang perlu diperbaiki, Rini menekankan bahwa mayoritas kendaraan dinas KBB telah taat pajak.

"Sekitar 87 persen dari total kendaraan yang diperiksa sudah sesuai dengan peraturan. Ini menunjukkan bahwa sebagian besar unit kerja sudah memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu," katanya.

Bagi sebagian orang, pajak mungkin hanya dianggap sebagai kewajiban. Namun bagi pemerintah daerah, pajak kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu pijakan utama dalam mendukung pembangunan.

Melalui skema bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjut Rini, dana yang terkumpul digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari perbaikan jalan, pembangunan fasilitas umum, hingga operasional pemerintahan sehari-hari.

"Tanpa pendapatan dari pajak seperti ini, banyak program pembangunan yang akan sulit terealisasikan," ujarnya.

"Setiap rupiah yang dibayarkan sebagai pajak kendaraan berperan besar dalam meningkatkan kualitas layanan masyarakat," sambungnya.

Meskipun kewenangan utama pengelolaan PKB berada di tangan Bapenda Provinsi Jawa Barat, Bapenda KBB tidak tinggal diam.

"Kami berperan sebagai jembatan antara provinsi dan masyarakat, termasuk instansi pemerintah kabupaten. Tugas kami adalah melakukan pendataan dan membantu proses penagihan agar setiap pemilik kendaraan bisa memenuhi kewajibannya dengan mudah," bebernya.

Bagi kendaraan yang masih menunggak pajak, terang Rini, Bapenda KBB tidak memilih jalur yang kasar. Rencana yang akan dijalankan adalah pembinaan dan penagihan secara bertahap dengan dua pendekatan, yakni administratif untuk mengatur dokumen dan proses, serta persuasif untuk memberikan pemahaman kepada pemilik kendaraan tentang pentingnya membayar pajak.

"Kami tidak ingin membuat kesulitan, justru kami siap membantu. Tim kami akan memberikan pendampingan penuh dan informasi yang jelas agar proses pembayaran bisa dilakukan dengan lancar, transparan, dan tanpa hambatan," ujar Rini dengan tegas.

Bapenda KBB juga mengimbau seluruh pemilik kendaraan bermotor di lingkungan pemerintahan untuk lebih aktif mengecek status pajak kendaraan mereka secara rutin.

"Jangan tunggu sampai ada panggilan atau teguran dari kami. Cek saja secara berkala, baik melalui aplikasi online maupun datang langsung ke kantor Bapenda. Kami siap melayani dengan senang hati," tandasnya.


Editor : Doni Ramdhani