Proyek DAK di Cirebon Dikontrakkan, Kadisdik Tak Berkutik

Proyek DAK yang harusnya dikerjakan swakelola diduga dikontraktualkan oleh oknum Disdik Cirebon dan Kadisdik Cirebon pun mengaku tidak bertanggungjawab

Proyek DAK di Cirebon Dikontrakkan, Kadisdik Tak Berkutik
Proyek DAK sekolah diKabupaten Cirebon banyak dikontrakan padahal harus dikerjakan dengan swakelola.

INILAHKORAN, Cirebon - Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 di Kabupaten Cirebon yang bersumber dari APBN, tidak kondusif. 

Pasalnya santer terdengar kabar, DAK yang harusnya dikerjakan secara swakelola, diduga malah banyak yang dikontraktualkan.

Sumber-sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, ada oknum Disdik Kabupaten Cirebon mengondisikan dengan beberapa rekanan. Artinya, pekerjaan tersebut tidak di swakelola dan dikerjakan oleh pihak ketiga.

Baca Juga : Programnya Dukung Kebangkitan Warga Desa, Ribuan Warga Desa di Cianjur Dukung Ganjar Nyapres 2024

Kadisdik Kabupaten Cirebon, Ronianto mengakui, pihaknya memang mendengar isu isu seperti itu. Dirinyapun mengaku sudah mengkonfrontir oknum Disdik yang diduga mengkoordinir proyek tersebut, sampai dikontraktualkan.

"Saya sudah coba tegur berkali kali. Kalau mau ngeyel, ya silahkan saja itu tanggung jawab dia," ungkapnya, Rabu 7 September 2022.

Ronianto menyebutkan, harusnya dengan keluarnya surat edaran tanggal 16 Agustus 2022, semua kepala sekolah penerima DAK fisik, maupun jajaran Disdik Kabupaten Cirebon, paham. Karena isi edaran tersebut salah satunya melarang pihak sekolah mengkontraktualkan alias dikerjakan secara swakelola.

Baca Juga : Besok, BLT BBM di Garut Mulai Disalurkan

"Surat edaran itu juga melarang semua kepala sekolah penerima DAK fisik untuk menolak arahan orang atau lembaga yang mengatasnamakan dinas. Apa kurang paham ya, sehingga ada oknum anak buah saya yang ngeyel," jelasnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti