Proyek Rusunami di Bandung Utara Masih Dibahas, Ini Kendala yang Dihadapi Pemkot
Pemkot Bandung hingga kini masih membahas soal pembangunan Rusunami yang akan dibangun di kawasan Bandung Utara
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemkot Bandung kembali mematangkan rencana pembangunan rumah susun sederhana milik (Rusunami) di Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Proyek tersebut, direncanakan berdiri di lahan milik Pemkot di kawasan Kampung Pasirkaliki Barat dengan luas sekitar 3.456 meter persegi.
Namun rencana pembangunan tersebut, masih harus disesuaikan dengan ketentuan ketat tata ruang karena lokasi berada di wilayah yang sensitif secara lingkungan yakni kawasan Bandung Utara. Kawasan itu, dikenal memiliki pembatasan pembangunan menjaga keseimbangan ekologi dan daya dukung lingkungan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian teknis terkait sejumlah aturan terutama koefisien lantai bangunan (KLB) yang menjadi acuan utama dalam pengembangan kawasan tersebut.
“Perhitungan teknisnya masih terus kami evaluasi, terutama terkait KLB. Karena ini berada di kawasan yang pengaturannya cukup ketat, jadi semua harus benar-benar disesuaikan,” kata Farhan, Sabtu (16/5/2026).
Dia menegaskan, pembangunan di kawasan tersebut tidak bisa dilakukan secara maksimal tanpa mempertimbangkan aturan lingkungan. Setiap rencana, harus melalui penyesuaian agar tidak melanggar batasan yang sudah ditetapkan.
“Di wilayah ini tidak bisa serta-merta membangun tinggi. Ada batasan yang harus dipatuhi, dan itu sedang kami hitung ulang bersama tim teknis,” ucapnya.
Sebelumnya, terdapat rencana awal pembangunan Rusunami yang dapat mencapai lebih dari seribu unit hunian. Namun angka tersebut, kini diperkirakan akan disesuaikan menjadi sekitar 800 unit mengikuti ketentuan kawasan.
Selain itu, sempat muncul opsi pembangunan hingga 11 lantai. Akan tetapi opsi tersebut masih dalam kajian, karena aturan di kawasan Bandung Utara umumnya hanya memperbolehkan bangunan sekitar 5-6 lantai.
Pemkot Bandung juga, tengah membahas skema pembiayaan agar Rusunami tersebut dapat dijangkau masyarakat berpenghasilan rendah. Cicilan hunian direncanakan berada di kisaran Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per bulan dengan tenor panjang hingga 30 tahun.
Farhan menambahkan, kemungkinan adanya kompensasi atau penyesuaian aturan tetap terbuka selama memenuhi syarat yang ditentukan. Namun, semua opsi masih dibahas secara hati-hati. “Kami tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian, tapi tentu harus sesuai mekanisme dan syarat lingkungan yang berlaku,” ujar dia.
Editor : Ahmad Sayuti

