Wali Kota Bandung Pastikan Rusunami Sadang Serang Sesuai Aturan Tata Ruang

pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) di kawasan Sadang Serang akan tetap mematuhi semua ketentuan tata ruang dan lingkungan.

Wali Kota Bandung Pastikan Rusunami Sadang Serang Sesuai Aturan Tata Ruang
Rusunami Sadang Serang dibangun cepat, tapi tetap taat tata ruang Bandung Utara./Humas Pemkot Bandung

INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) di kawasan Sadang Serang akan tetap mematuhi semua ketentuan tata ruang dan lingkungan.

Meski desain gedung relatif cepat selesai, aspek tata ruang menjadi perhatian utama karena lokasi proyek berada di Bandung Utara wilayah dengan regulasi khusus.

“Kalau mendesain gedung, mungkin dua minggu beres. Tetapi kita harus pastikan semua sesuai aturan, apalagi ini masuk wilayah Bandung Utara yang memiliki ketentuan khusus,” kata Farhan, Kamis 26 Februari 2026.

Dijelaskan ia, Rusunami Sadang Serang dirancang bukan sebagai rumah susun sewa. Tetapi berbasis kepemilikan dengan Hak Guna Bangunan (HGB) selama 30 tahun. Konsep itu berbeda dengan rusunawa karena memberikan nilai kepemilikan bagi masyarakat.

Program tersebut ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan estimasi cicilan antara Rp1,5 hingga Rp2 juta per bulan yang diupayakan tetap terjangkau melalui subsidi dari pemerintah.

Dari sisi tata ruang, kawasan Bandung Utara memiliki regulasi khusus yang harus dipatuhi termasuk koefisien dasar bangunan (KDB), koefisien lantai bangunan (KLB) dan koefisien dasar hijau (KDH).

Farhan menjelaskan, seluruh ketentuan menjadi acuan dalam perencanaan agar proyek tetap ramah lingkungan dan tidak melanggar aturan kota.

“Sekarang perkembangannya, kita secara status sedang kita kuatkan dulu. Secara tata ruang sedang kita pastikan dulu. Nanti hitung-hitungan masalah pembiayaan itu sedang menunggu perhitungan,” ucapnya

Farhan menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan pembangunan minimal 800 unit hunian. Target awal sempat berada di kisaran 1.000 hingga 1.200 unit, namun akan disesuaikan dengan ketentuan kawasan Bandung Utara.

Selain Sadang Serang, beberapa lokasi lain seperti Bandung Timur juga dipertimbangkan memperluas akses hunian vertikal.

Program Rusunami Sadang Serang merupakan bagian dari kolaborasi pemerintah pusat, dan daerah dalam penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait telah meninjau lokasi pembangunan dan menjanjikan kejelasan skema program pada akhir Februari 2026.***


Editor : JakaPermana